Berkolaborasi Dengan 3 Perusahaan, BGA Group Lakukan Aksi Nyata Penuhi TJSLP Sesuai Surat Bupati Ketapang

0
345

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Berkolaborasi dengan 3 perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Nanga Tayap, PT. Bumitama Gunajaya Agro (BGA Group) Region Nanga Tayap melakukan aksi nyata terhadap Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dengan melakukan perbaikan ruas jalan di wilayah sekitar perusahaan sesuai dengan Surat Bupati Ketapang Nomor : 4/SETDA-EKBANG.400.3.3.2/2025.

Saat dikonfirmasi, Head Of Corporate Affair (CA) BGA Kalbar, Zaenal Mustofa mengatakan perbaikan jalan yang dilakukan pihaknya bersama 3 perusahaan yang ada di Kecamatan Nanga Tayap dalam rangka menjalankan tanggung jawab sosial di lingkungan perusahaan, dengan menggunakan Dana CSR sesuai intruksi Bupati melalui surat Bupati Ketapang pada tanggal 22 Februari 2025. Yakni, melakukan perbaikan ruas jalan yang rusak yang ada di wilayah perusahaan.

“Berdasarkan Surat Bupati Ketapang, BGA berkolaborasi dengan beberapa perusahaan yang ada di Kecamatan Nanga Tayap melakukan perbaikan ruas jalan yang rusak, yang mana kegiatan tersebut kita mulai pada Senin kemarin tanggal 24 Februari,” ungkapnya, Kamis (27/2/2025), siang.

Zaenal mengakui, terkait surat Bupati tersebut, seluruh perusahaan di bawah BGA Group sudah melakukan tanggung jawab sosial perusahaan.

“Tidak hanya BGA Region Nanga Tayap, seluruh Region yang ada di Kabupaten Ketapang sudah kita intruksikan untuk melakukan tanggung jawab sosial perusahaan terkait perbaikan jalan rusak tersebut,” jelasnya.

Zaenal menambahkan, pihaknya (BGA Group) selalu komitmen terhadap wilayah lingkungan perusahaan.

Sementara itu, terpisah mewakili Camat Nanga Tayap, Kasi Trantib Kecamatan Nanga Tayap, Sardiman mengatakan dirinya bersama Forkopimcam Nanga Tayap dan ormas serta 4 perwakilan Manajemen perusahaan akan melakukan perbaikan di 13 titik ruas jalan mulai dari Simpang 4 Tayap – Lembah Hijau 2.

“Alhamdulillah hari ini (Rabu-Red) kami bersama 4 perusahaan yang ada di Kecamatan Nanga Tayap yakni, PT. Libas, PT. BGA, PT. Sinarmas, PT. SISm dan perwakilan Forkopimcam serta beberapa tokoh masyarakat menindaklanjuti intruksi Bupati melalui surat resminya,” kata Sardiman.

Lanjutnya, rencananya kita akan melakukan perbaikan di 13 titik ruas jalan yang rusak mulai dari simpang 4 Tayap hingga jalan Lembah Hijau 2, semoga saja cuaca mendukung, hingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan apapun. “tutupnya”.

(Ags)