BGA Kalbar Selalu Konsisten Atasi Permasalahan Lahan Warga

0
649
Foto Perkebunan Kelapa Sawit. (Foto Net)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kepala sawit, Bumitama Gunajaya Agro (BGA) disemua region dan divisi diseluruh wilayah Kalimantan Barat terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat yang berada disekitar wilayah perkebunannya hal ini dibuktikan dengan selalu konsisten dan konsekuen dalam menyelesaikan setiap permasalahan lahan milik warga.

Head of Corporate Affair Regional BGA Kalbar, Zaenal Mustofa, saat dikonfirmasi mengatakan, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan karena setiap masalah pasti ada jalan keluarnya apabila kita mau melakukan musyawarah serta mediasi secara bijak.

“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan sepanjang kita mau menyelesaikan dengan bijak karena pada essensinya BGA hadir untuk mensejahterakan masyarakat sekitar kebun,” ujarnya, Rabu (30/6).

Diakuinya, apabila ada perselisihan terkait lahan masyarakat, pihak BGA bersama instansi terkait siap melakukan mediasi.

“Intinya kita cari win win solution atau solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak dan tentunya juga sepanjang warga itu sendiri tidak memaksakan kehendak yang berujung pada proses hukum,” Akunya.

Terkait pola kemitraan, Zaenal berharap perusahaan bersama petani dan masyarakat saling bersinergi dalam meningkatkan perekonomian.

“Guna kesejahteraan masyarakat, BGA sendiri telah membangun 20 persen kebun untuk dengan pola kemitraan sesuai Peraturan Menteri Pertanian RI,” terangnya.

Zaenal menambahkan, terkait pemberitaan sepihak yang terbit disalah satu media online beberapa waktu lalu, pihaknya sangat menyayangkan sekali karena tidak adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak perusahaan BGA untuk mengklarifikasi. Yang mana pihaknya menilai berita tersebut merugikan atau mencemarkan nama baik perusahaan.

“Ini sangat tidak etis dilontarkan dan ditulis oleh seorang jurnalis bahkan dinilai sudah melenceng dari kaidah Kode Etik Jurnalistik. Namun ironisnya pada saat kami ingin melakukan Hak Jawab sesuai yang diamanahkan Undang undang Pers No 40 tahun 1999, alamat kantor berita yang dimaksudkan dalam media ketika dihubungi pihak kami ternyata tidak ditemukan dan akhirnya berkas yang memuat hak jawab kami itu terpaksa dikembalikan oleh kurir,” cetusnya.

Sementara itu ditempat terpisah, tokoh masyarakat Kendawangan H.Syarif Abdullah yang didampingi H.Uti Mursal yang kerap disapa Haji Intan mengatakan, kalau memang ada perselisihan terkait lahan masyarakat dengan pihak perusahaan BGA dirinya siap membantu memfasilitasi guna mencari solusi.

“Kita harap, baik itu perusahaan maupun warga yang bertikai terkait masalah lahan sebaiknya lebih mengedepankan musyawarah dan mufakat karena bagaimanapun juga perusahaan BGA telah memberikan banyak kontribusinya dalam pembangunan ekonomi masyarakat Kendawangan,” harapnya.

Lanjutnya, melalui program CSR nya perusahaan telah nyata berbuat untuk masyarakat Kendawangan belum lagi masalah tenaga kerja yang telah banyak direkrut oleh perusahaan tersebut termasuk kontraktor yang juga banyak merupakan putra daerah. (Agsfy)