
LINTASKAPUAS I KETAPANG – Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama Forkopimda menghadiri kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gudang Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Dr. Masyhudi, Rabu (3/2/2021).
Dalam Kegiatan tersebut, Bupati Ketapang, Martin Rantan, menyampaikan, bahwa peletakan batu pertama Gudang Penyimpanan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Ketapang tersebut memerlukan proses. Ia mengungkapkan, inisiasi pendirian gedung ini karena adanya barang sitaan yang rusak sehingga sebagai solusinya harus ada tempat yang memadai untuk penyimpanan barang bukti tersebut.
“Dari situ kemudian kita coba bersinergisitas, akhirnya Pemda menghibahkan lokasi ini untuk dibangun gudang tempat penyimpanan barang sitaan,” kata Marti dalam kata sambutanya, Rabu (3/2).
Lanjut martin mengatakan, bahwa Pemda bersama pihak terkait telah menyepakati diadakan belanja hibah guna pembangunan gudang penyimpanan barang bukti, dan selanjutnya, setelah selesai dibangun, akan dihibahkan kepada Kejari Ketapang.
“Semoga semua berjalan lancar, dan keberadaan gudang tersebut dapat memberikan manfaat positif bagi daerah,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut Martin menyampaikan ungkapan terimakasih kepada H. Morkes Effendi (Alm).
“Terimakasih kepada almarhum H. Morkes Effendi, yang mana saat menjadi Bupati telah banyak membawa masuk investasi di Ketapang,” ucapnya.
Selanjutnya, Martin juga menyampaikan rasa optimisnya kalau Ketapang akan mampu merealisasikan nawacita Presiden RI, Joko Widodo.
“Mudah-mudahan ke depan, kita dapat merealisasikan nawacita presiden Jokowi ter kait program cadangan pangan karena hasil komunikasi saya dengan pak Gubernur, ada dua Kabupaten yang ditunjuk sebagai Food Estate, salah satunya adalah Kabupaten Ketapang,” tutupnya. (Agsfy)










