Bupati Ketapang Ajak Semua Pihak Bersinergi Cegah Karhutla di Ketapang

0
429

Bupati Ketapang, Martin Rantan Berfoto Bersama Jajaran Forkompimda Usia Apel Bersama, Senin (22/6/2020). Foto Istimewa

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang bersama dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar apel bersama dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Ketapang. Apel digelar di halaman kantor Bupati Ketapang, Senin (22/6).

Apel bersama dihadiri langsung Bupati Ketapang Martin Rantan yang juga bertindak sebagai Pembina Apel, Ketua DPRD Ketapang, Febriadi, Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, Dandim 1203 Ketapang Letkol Jami’an, Danlanal Ketapang Letkol Laut (P) Abdul Rajab Bodro A,M,Tr.Hanla, perwakilan Kejaksaan Negeri Ketapang, Pengadilan Negeri Ketapang, Wakil Bupati Ketapang Suprapto serta Sekretaris Daerah Farhan dan seluruh elemen masyarakat lainnya.

Bupati Ketapang Martin Rantan, dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Polres Ketapang yang telah menginisiasi kegiatan Apel bersama dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan sebagai bentuk Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Martin menilai, bahwa potensi Karhutla bisa terjadi di wilayah Kabupaten Ketapang, seperti di tahun 2019 lalu berdasarkan data LAPAN oleh BMKG Provinsi Kalbar terdapat sejumlah 7.655 titik api pada bulan Agustus 2019 dimana titik Hotspot terbayak terdapat di Kabupaten Ketapang sebanyak 2.126 titik api.

“Hal ini menyebabkan kerusakan ekosistem, musnahnya flora dan fauna yang ada serta menimbulkan polusi udara yang menyebabkan penyakit saluran pernafasan dan menganggu perekonomian akibat asap yang ditimbulkan dari Karhutla,” katanya, Senin (22/6).

Saat ini, Martin mengatakan berdasarkan data satelit NOAA-18 di Kabupaten Ketapang sampai dengan 19 Juni 2020 Indikasi Titik Panas (Hotspot) sudah mencapai 287 Titik, dimana seharusnya pada bulan Januari sampai Juni masih terdapat curah hujan, bahkan dibeberapa daerah masih terjadi banjir.

Berdasarkan data BMKG bahwa musim kemarau tahun 2020 di wilayah Indonesia terjadi pada bulan Agustus, ini berarti kita harus bekerja lebih keras agar dibulan tersebut tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan sebagaimana terjadi tahun sebelumnya.

“Untuk itu kepada seluruh pihak, baik instansi pemerintah, swasta dan seluruh masyarakat untuk lebih peduli kepada lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena sebagian besar kondisi lahan di Ketapang merupakan lahan gambut yang berpotensi menyebabkan kebakaran meluas secara cepat,” mintanya.

Hal tersebut dikatakan Martin, lantaran menurutnya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, melainkan harus adanya sinergisitas oleh semua pihak dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga ke Desa-Desa. Bahkan jika dipandang perlu pihak Kecamatan dapat membentuk Posko-Posko di daerah rawan bencana Karhutla.

Selain itu, kepada seluruh Perusahaan – Perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Ketapang untuk membantu menjaga lingkungan kawasan perizinan dan membantu Pemerintah ketika ada kebakaran Lahan di daerah masing-masing.

“Kepada seluruh petugas yang hadir pada Apel Gabungan pada hari ini semoga selalu semangat dan siap setiap saat sehingga ketika
ada informasi titik api dapat dengan sigap untk ditanggulangi, serta untuk selalu melakukan sosialisasi terkait Karhutla kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang,” tukasnya. (Ags Fy/*)