Bupati Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2021

0
378
Foto Bupati Ketapang, Martin Rantan, saat menyerahkan pidato pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, kepada Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mathoji. (Istimewa)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Bupati Ketapang, Martin Rantan, menyampaikan pidato pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dalam rapat paripurna pada Senin (14/9). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketau DPRD Ketapang, M Febriadi, didampingi Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mat Hoji, dan Jamhuri Amir.

Dalam pidatonya, Bupati Ketapang, Martin Rantan, mengatakan bahwa setiap tahun Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah menyusun rencana kerja tahunan. Penyusunan rencana kerja pemerintah merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan terencana dan sistematis yang dilaksanakan dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan.

Pemda Ketapang mengangkat tema rencana kerja pada tahun 2021 yaitu, “Mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi social”. Sedangkan pembangunan pada tahun 2021 diarahkan untuk pemulihan industri, parawisata dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem perlindungan social, dan reformasi sistem ketahanan bencana.

Dalam rencana kerja tahun 2021, pemerintah telah menetapkan tujuh prioritas nasional. Di antaranya, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan
menjamin pemerataan, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing dan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Selain itu, juga memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, membangun lingkungan hidup,meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim, dan memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan dan keamanan dan transfortasi pelayanan publik.

“Pemerintah Daerah harus mendukung tercapainya prioritas pembangunan nasional tersebut, sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah. Untuk itu, perlu dilakukan sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang dituangkan dalam rencana kerja Pemerintah Daerah,” kata Martin.

Dia menjelaskan, sinkronisasi tersebut selanjutnya dituangkan dalam rancanagan kebijakan umum APBD, dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama dan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD tahun 2021.

Martin juga menyampaikan gambaran umum pendapatan dan belanja serta pembiayaan daerah yang tertuang dalam Raperda tentang APBD tahun 2021. Pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Setelah menyampaikan pokok-pokok penjelasan nota keuangan dan Raperda tentang APBD Ketapang tahun 2021, Martin, menyerahkan nota keuangan dan Raperda tentan APBD Ketapang tahun 2021 kepada pimpinan DPRD untuk digunakan sebagai bahan kajian dan pembahasan lebih lanjut dalam siding-sidang berikutnya.

Martin mengajak semua yang diberi amanat oleh rakyat untuk dapat melaksanakan amanat tersebut dengan penuh tanggungjawab, senantiasa mempedomani ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. (Agsfy)