Bupati Sintang Hadiri Deklarasi BPN Menuju Zona Integritas WBK & WBBM

0
712
Bupati Sintang Jarot Winarno hadiri Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas BPN menuju WBK & WBBM

LINTASKAPUAS | SINTANG -Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sintang menggelar Deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di hadiri Bupati Sintang dr. Jarot Winarno,M.Med,PH.

Kegiatan Pencanangan tersebut dihadiri Kajari Sintang Imran,SH.,MH, Kasdim Kodim 1205 Sintang Mayor Inf. Amri Marpaung S.Ag, Kepala Sub bagian Pengendalian anggaran Polres sintang AKP. Agus Mustakim, Ketua Pengadilan Negeri Sintang Johanis Dahiro Malo,S.H.,M.H, Ketua Pejebat Pembuat Akta Tanah Wilayah Sintang Hobby Simanungkalit,S.H. berlangsung di Aula kantor Pertanahan Kabupaten Sintang, Kamis 28/01/2021.
Bupati Sintang dr. Jarot Winarno,M.Med,PH mengatakan, bahwa Sintang yang kita cita-citakan adalah Sintang yang demokrasinya berkualitas, Sintang yang tumbuh secara inklusif, dan masyrakatnya yang percaya dengan pemerintah dan aturannya ditegakan
”Sehingga betapa pentingnya pelayanan prima, pelayanan yang memuaskan masyarakat, pelayanan yang birokrasinya bersih, sehingga pencanangan pembangunan Zona Integritas(ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi)WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM) yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang ini”.

Jarot mengatakan bahwa tanah merupakan bagian dari separuh nyawa khususnya bagi masyarakat di Kalimantan Barat.
Sehingga dengan adanya legalitas kepemilikan atas hak Tanah tentu akan meminimalisir terjadinya sengketa tanah. dan harus jelas legalitas kepemilikannya, sehinga sering terjadi kasus sengketa tanah, ” ucap Jarot.
Bupati mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten sintang sangat menyambut baik dengan program yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata ruang Badan Pertanahan Nasional yang dilaksnakan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang ini.

Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sintang Junaedi,S.H.,M.H, mengatakan, pembangunan Zona Integritas (ZI) merupakan salah satu langkah awal terhadap penataan sistem penyelengaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efesien.
“Kami berharap dapat melayani masyrakat secara cepat, tepat, professional dan berkualitas.

Junaedi mengaku bahwa pelayanan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang sudah dicanangkan sejak dulu.
“Pelayanan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang baru kita realisasikan tanggal 28 januari 2020 lalu”.
Menurut Junaedi bahwa pembangunan integritas menuju pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi)WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM)ini merupakan pekerjaan yang cukup berat dan harus lakukan,
“Demi untuk merealisasikan pencanangan ini, saya mengajak seluruh petugas agar komitmen yang kuat serta mampu merubah pola pikir dan pola kerja serta menjunjung tinggi budaya kerja agar pembangunan integritas ini dapat tercapai sesuai harapan, ” pungkasnya