Bupati Sintang Mutasi 6 Pejabat Tinggi Pratama

0
529
Bupati Sintang Jarot Winarno Lantik Enam Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang

LINTASKAPUAS | SINTANG – Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med. PH melantik Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang pada Kamis, 20 Januari 2022 di Pendopo Bupati Sintang.

Mutasi jabatan tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Sintang Nomor. 821.2/33/KEP-BKPSDM/2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan tinggi pratama atau eselon 2B di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Dan Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-74/KSN/01/2022 tangal 6 Januari 2022 hal rekomendasi hasil uji kompetensi dalam rangka mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

6 Pejabat Tinggi Pratama yang dimutasi adalah
1. Drs. Igor Nugroho, M.Si diangkat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan.
2. Abdul Syufriadi, S.H., M.Si diangkat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang.
3. Joni Sianturi, S.E., M.Si diangkat sebagai Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang. Jabatan Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang
4. Ir. Arbudin, M.Si diangkat sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
5. Iwan Setiadi, S.E., M.Si Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang
6. Martin Nandung, S.Sos., M.Si Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang.

Bupati Sintang dalam amanatnya menyampaikan pelantikan dan mutasi merupakan hal yang biasa, untuk melakukan penyegaran terhadap tugas yang baru.
“Kalau ada yang merajuk dan tidak puas. Boleh tapi hanya tiga hari. Setelah itu, harus langsung mulai bekerja. Saya ingatkan, saudara bekerja dalam situasi covid-19, saat ini, anggaran habis dipangkas karena corona dan bencana, sehingga kita memiliki keterbatasan-keterbatasan. Pada kondisi itu, kreativitas saudara amat dituntut dalam bekerja dengan anggaran yang terbatas,” terang Bupati Sintang.

“Wacana dan perencanaan tidak mengubah apa-apa. Determinasi yang mengubah segalanya. Untuk itu, pertajam determinasi saudara. Bangunlah komunikasi dengan staf dan jajaran di OPD yang saudara pimpin. Motivasi mereka dengan baik. Sekali lagi,pertajam determinasi. Kepada Ibu-ibu, mohon dukunganya. Karena tanpa dukungan ibu-ibu, maka bapak-bapak tidak akan bisa bekerja dengan baik. anggaran sedang susah, tidak ada jalan-jalan, tidak ada belanja-belanja,” pungkasnya.