Bupati Sintang : RPJMD 2022 Masih Fokus Pada Empat Aspek ini

0
611
Bupati Sintang, Jarot Winarno pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Sintang.

LINTASKAPUAS | SINTANG – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan bahwa Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Sintang 2022-2026 masih tetap fokus pada aspek Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Infrastruktur Dan Sumber Daya Manusia Dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi Menuju Sintang Yang Berkelanjutan”. “Tahun 2022 adalah tahun pertama RPJMD 2022 -2026, beruntung visi misi bupati tetap sama dengan yang lalu, bedanya terminologi masyarakat sintang yang maju kita tambah dengan lestari, berkelanjutan” ungkap Jarot saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Sintang.

Jarot juga mengatakan bahwa Tema besar tahun ini dan tahun depan itu masih sama, yaitu menjaga sintang dari corona melihat pandemi covid-19 belum juga berakhir. sehingga Sektor kesehatan masih mendapat prioritas

“Kita harus mulai berpikir untuk memulihkan pembangunan infrastruktur, tujuannya agar ekonomi di pedesaan tumbuh, kegawatdaruratan kita atasi, supaya konektivitas pedalaman-pedalaman baik dalam rangka memberikan bantuan karena corona, putusnya akses, dan logistik yang kurang, dapat segera diatasi. Proyek pemerintah kita butuhkan sebagai pemompa utama ekonomi di pedesaan” ungkapnya.

Selain itu, Bupati Sintang juga mengungkapkan bahwa Pada tahun 2019, perekonomian Kabupaten Sintang mengalami perlambatan. Tiga kelompok terbesar penyusun struktur ekonomi Kabupaten Sintang adalah sektor pertanian, perdagangan dan konstruksi. “Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sintang saat ini minus, namun diantara minusnya pertumbuhan ekonomi, terdapat 4 sektor yang masih positif tumbuh yaitu sektor yang berkaitan dengan komunikasi, sektor pertanian dan perkebunan, sektor yang berkaitan dengan dana-dana pemerintah & sektor kesehatan” tambahnya.

Sementara, Kepala Bappeda Sintang, Kartiyus mengungkapkan bahwa IPM Kabupaten Sintang saat ini masuk dalam kelompok IPM sedang yang berada pada 7 besar IPM tertinggi, namun masih berada di bawah IPM Provinsi Kalimantan Barat.

“Hingga agustus 2020, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Sintang berada pada posisi ke-6 terbesar di Kalimantan Barat. Namun, Persentase kemiskinan kabupaten Sintang pada maret 2020 sebesar 9,27% atau menurun 0,38% dibandingkan maret 2019. Kondisi ini belum menggambarkan dampak pandemi COVID-19.” Ungkap Kartiyus.

Kartiyus juga mengatakan,PDRB per kapita Kabupaten Sintang tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 8,08% dibandingkan tahun sebelumnya. “Pengeluaran per kapita Kabupaten Sintang juga mengalami peningkatan di setiap tahunnya. Pada Desember 2020 terjadi inflasi sebesar 0,98 di Kabupaten Sintang. Gini Ratio pada tahun 2020 sebesar 0.26” ungkap Kartiyus.

Ia juga menyampaikan bahwa Prioritas Pembangunan Tahun 2022 yaitu Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Peningkatan Infrastruktur, Peningkatan Sumber Daya Manusia, Pemulihan Ekonomi dan Sintang Berkelanjutan.

“Dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan terdapat 2 program yaitu Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat dan Program Pembinaan Keluarga Berencana (KB)” ungkap Kartiyus.

Sedangkan untuk Peningkatan Infrastruktur, Kartiyus mengungkapkan terdapat 7 (tujuh) program di dalamnya yaitu Program Penyelenggaraan Jalan, Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA), Program Pengembangan Permukiman, Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Drainase, Program Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ), Program Pengembangan Sistem Dan Pengelolaan Persampahan Regional dan Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum.

Untuk Peningkatan Sumber Daya Manusia terdapat 4 program yaitu Program Pengembangan Kebudayaan, Program Pelestarian Dan Pengelolaan Cagar Budaya, Program Pengelolaan Pendidikan, dan Program Pelatihan Kerja Dan Produktivitas Tenaga Kerja.

“Selain itu, Untuk Pemulihan Ekonomi terdapat 10 program, yaitu Program Pengembangan UMKM, Program Penyediaan Dan Pengembangan Sarana Pertanian, Program Penyediaan Dan Pengembangan Prasarana Pertanian, Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan Dan Kemandirian Pangan, Program Pengelolaan Perikanan Budidaya, Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata, Program Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan Dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan, Program Pengembangan UMKM, dan Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (UMKM)” ungkap Kartiyus.

“Sedangkan, untuk Sintang Berkelanjutan terdapat 5 program yaitu PROGRAM Pengendalian Pencemaran Dan/Atau Kerusakan Lingkungan Hidup, Program Pengelolaan Persampahan, Program Penanggulangan Bencana, Program Informasi Dan Komunikasi Publik, dan Program Penyelenggaraan Penataan Ruang” tutupnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M. Si mengingatkan agar dalam penyusunan RPJMD khususnya untuk periode kedua, Bapenda dapat berkoordinasi dengan inspektorat dan bagian organisasi. “Sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan periode kemarin masih sangat kurang, namun ada beberapa opd yang mengalami peningkatan yaitu inspektorat, BKPSDM, SETDA, Dinas Pemdes & BPKAD, diluar itu nilainya masih CC. OPD harus mempelajari konsistensi perencanaan program kegiatan masing-masing & pelaksanaannya” tambahnya.

Yoshepa juga mengingatkan agar kepala OPD mengecek SK PPTK sesuai dengan APBD perubahan. “Tahun 2020 kita mengalami recofusing dan perubahan penjabaran sebanyak 9 kali,itu berdampak pada nilai kegiatan. Saya mohon kepada kepala OPD untuk mengecek apakah SK PPTK sudah direvisi menyesuaikan dengan APBD perubahan” ungkapnya.

Selain itu Yosepha juga mengingatkan kepada OPD Kabupaten Sintang untuk melaporkan LHKPN dan LHKASN. “Untuk kewajiban sebagai PNS, saya ingatkan agar jangan lupa untuk melaporkan LHKPN & LHKASN” tutupnya.

Turut hadir pada kegiatan ini Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus Jukardi, S.Pd. M.AP dan unsur OPD lainnya.