LINTASKAPUAS I SINTANG – Kepolisian Sektor Kecamatan(Polsek) Sungai Tebelian menetapkan Dusun Tunas Jaya Desa Balai Agung sebagai Kampung Tangguh Kapuas di Kabupaten Sintang.
Penetapan Dusun Tunas Jaya sebagai Kampung Tangguh Kapuas akan menerapkan konsek Gotong Royong dalam Penanggulangan dan Pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kampung Tangguh Kapuas ini akan dijadikan sebagai kampung percontohan penanganan Covid -19, Ungkap Kapolsek Sungai Tebelian Ipda J.Effendhy Kusuma saat menggelar peninjauan lokasi Kampung Tangguh Kapuas di dusun Tunas Jaya Desa Balai Agung Kecamatan Sungai Tebelian didampingi Kanit Binmas Aiptu Sartono dan Kanit Intel Polsek Sungai Tebelian Bripka Hariyadi pada Rabu ( 17/ 06 /2020 ).
Peninjauan dilakukan guna melihat secara langsung kesiap siagaan, dan prasarana yang ada di Kampung Tangguh Kapuas sebagai ujung tombak dalam upaya memutus mata rantai dan mencegah perkembangan Virus Covid-19.
“Dudun Tunas Jaya ini kita jadikan sebagai pilot project dalam memberikan edukasi kepada seluruh elemen masyarakat agar sama-sama bisa melakukan pencegahan COVID-19 di daerah atau wilayah masing-masing, “jelas Effendhy.
Kapolsek juga menyampaikan pembentukan Kampung Tangguh Kapuas dilakukan usai kehidupan sosial hingga ekonomi warga terdampak penyebaran virus Corona.
“Maka perlu upaya bersama untuk membangun ketangguhan masyarakat untuk mencegah COVID-19 secara gotong royong bersama masyarakat dengan unsur jajaran TNI, POLRI, dan Pemerintah dalam upaya melawan serta mencegah rantai penyebaran wabah Covid-19, ” pungaknya.