Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Lapas Ketapang Geledah Kamar Hunian Serta Tes Urine Warga Binaan

0
78

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Ketapang kembali melakukan penggeledahan kamar hunian serta melakukan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin, (20/1/2024). Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) dan Kasiminkamtib yang diikuti jajaran.

Saat dikonfirmasi, Kalapas Ketapang Julius Barus, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah lapas.

“Kegiatan penggeledahan tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan lingkungan Lapas Ketapang serta mencegah gangguan kamtib, termasuk peredaran narkoba, pungutan liar (Pungli), dan tindak penipuan yang terjadi di dalam Lapas,” tutur Kalapas, Selasa (21/1/2024), siang.

Terlebih Kalapas mengatakan bahwa kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mewujudkan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto.

“Selain itu kegiatan tersebut juga untuk mewujudkan 13 program akselerasi dari bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang mencakup pemberantasan peredaran narkoba dan penangkapan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, juga sejalan dengan 21 perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan bapak Brigjen Pol. Drs Mashudi, yang mengharuskan agar Lapas dan Rutan bebas dari peredaran narkoba, praktik pungli, dan penipuan.

Diakui Kalapas, dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di setiap kamar hunian.

“Kita lakukan pemeriksaan secara menyeluruh, untuk memastikan tidak adanya barang-barang ilegal yang dapat membahayakan situasi di dalam Lapas. setelah itu kita lakukan juga Tes urine, untuk memastikan tidak ada warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” akunya.

“Dengan pelaksanaan penggeledahan dan tes urine ini, Lapas Ketapang berkomitmen untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya serta terus menjaga agar lingkungan lapas tetap aman, nyaman, dan mendukung proses pembinaan yang lebih baik bagi warga binaan,” pungkasnya.

(Ags)