
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus saat membacakan pandangan Umum terhadap Laporan Keteranhan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati Sintang tahun 2018
“Masih banyak program pembangunan hingga saat ini masih belum terlaksana dengan maksimal,oleh sebab itu kami dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Sintang meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sintang untuk segera menyelesaikan sejumlah pembangunan baik Fisik maupun non fisik sesuai dengan rencana pembangunan yang sudah diprogramkan,” ujarnya.
Menurut Welbertus, ada beberapa hal yang harus difokuskan penyelesaian pembangunannya oleh Pemerintah Kabupaten Sintang yang selama ini belum terlaksana dengan baik agar pembangunan tersebut bisa segera dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat Kabupaten Sintang.
“Jika fokus dan dapat segera diselesaikan dengan baik, maka pembangunan yang dilakukan dapat segera dirasakan manfaatnya khususnya bagi warga masyarakat setempat,” ucapnya.
Rapat Paripurna tersebut Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap rancangan peraturan pemerintah daerah Kabupaten Sintang tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja (APBD) daerah Kabupaten Sintang tahun 2018.










