Dewan Serap Aspirasi, Warga Sungai Ana Dambakan Pembangunan Jembatan Rangka Baja

0
106
Anggota DPRD kota Sintang, M. Chomain Wahab gelar Reses di desa Sungai ana kecamatan Sintang

LINTASKAPUAS | SINTANG – Warga Desa Sungai Ana kecamatan Sintang mendambakan agar Jembatan pengunjung antara Desa Sungai Ana dengan Ibu kota Kecamatan sintang dibangun dengan menggunakan rangka baja mengingat jembatan tersebut menjadi satu-satunya aksesibilitas dan mobilitas masyarakat desa Sungai ana menuju Ibu kota kabupaten Sintang.

Salah seorang warga menyampaikan bahwa hingga saat ini jembatan penghubung antar desa dengan ibu kota kecamatan masih sebatas jembatan kayu. Dengan dibangunnya jembatan rangka baja tersebut diharapkan dapat menjadi solusi yang kuat dan tahan lama serta dapat meningkatkan kegiatan ekonomi dan sosial, serta meningkatkan keselamatan dan keamanan masyarakat yang melintasinya.

Harapan tersebut di sampaikan warga saat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Sintang, Chomain Wahab menggelar Reses ke Desa Sungai Ana, Kecamatan Sintang kemarin.

Selain, pembangunan jembatan rangka baja, warga desa sungai ana juga mengaspirasikan perbaikan jalan desa, sungai ana, perbaikan jalan tanjakan menuju SMPN 3 Sintang, pengadaan tiang listrik arah jalan M. noor dan Jalan Jerora, peningkatan jalan M. noor, pembuatan kubah masjid dan pengadaan gorong-gorong depan SMPN 3 Sintang.

Dengan banyaknya aspirasi dan kebutuhan yang disampaikan, Anggota DPRD Sintang, Chomain Wahab menyampaikan bahwa Reses yang dilakukan tersebut memang untuk menghimpun aspirasi pembangunan dan mendengarkan apa yang menjadi keluhan dari masyarakat.

“Terkait dengan Aspirasi dan harapan yang sudah disampaikan oleh bapak -ibu sekalian, akan kita tindak lanjuti menyesuaikan dengan kebutuhan prioritas, dan akan saya perjuangkan sesuai dengan kemampuan dan kewenangan saya sebagai wakil rakyat melalui pokok-pokok pikiran anggota Dewan. Akan tetapi masyarakat harus paham bahwa anggaran tersebut terbatas, “ucapnya.

Chomain wahab juga menyampaikan untuk usulan dan aspirasi yang tidak bisa diakomodir melalui pokok-pokok pikirannya sebagai anggota dewan, akan diperjuangkan dan diusulkan kepada pemerintah kabupaten Sintang melalu instansi terkait, ” pungkasnya.