Saturday, October 3, 2026

Diduga Berbuat Asusila Bersama Anak Dibawah Umur, Oknum Pendeta Dilaporkan Istrinya Ke Polisi

0
610

Foto Ilustrasi perbuatan asusila. (Foto Net)
LINTASKAPUAS I KETAPANG,- Seorang warga yang beralamat di Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang berinisial GAK (59) dilaporkan istrinya PBE (51) ke pihak berwajib. GAK yang sehari hari berprofesi sebagai seorang Pendeta di salah satu tempat ibadah di Kecamatan Jelai Hulu dilaporkan istrinya setelah kedapatan sedang melakukan perbuatan asusila bersama dengan seorang anak dibawah umur berinisial MON (16) yang masih berstatus sebagai seorang pelajar SMA.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kapolsek Jelai AKP Zuanda, menerangkan bahwa menurut keterangan pelapor saudari PBE saat membuat pengaduan di Polsek Jelai Hulu, bahwa peristiwa bermula pada hari jumat 15 Juli 2022 lalu, dimana pada hari itu, suami pelapor yaitu saudara GAK, pamit kepada istrinya untuk pergi ke rumah temannya.

“Sesaat setelah beberapa jam kemudian, pelapor ini mencoba menghubungi handphone suaminya namun tidak terhubung,” ungkap Zuanda.

Zuanda melanjutnya, Pelapor yang sudah merasa curiga dengan gerak gerik suaminya, lalu mencoba mencari suami nya ke rumah teman suaminya namun suaminya tidak ada di tempat tersebut. Setelahnya pelapor mencoba mencari suaminya di rumah milik seorang warga yang merupakan kenalan pelapor yaitu rumah orang tua saudari MON.

“Sesampainya di rumah orang tua saudari MON, pelapor melihat sepeda motor suaminya sedang terparkir di halaman rumah. Dan di rumah inilah pelapor memergoki suaminya sedang berbuat asusila terhadap saudari MON,” papar Zuanda.

Lebih jauh dijelaskan Zuanda, bahwa saat tiba di rumah tersebut, Pelapor semakin curiga karena suasana rumah yang sepi, sehingga pelapor masuk ke rumah secara perlahan lahan dan memergoki suaminya sedang berbuat asusila dengan saudari MON di dalam kamar rumah tersebut. Pelapor yang marah kepada suaminya malah mendapati perlakuan kasar dari suaminya yang berusaha kabur setelah ketahuan.

“Menurut keterangannya, Pelapor sempat didorong oleh suaminya dan sempat terseret oleh sepeda motor saat mencoba menghentikan suaminya yang akan kabur,” imbuhnya

Zuanda menambahkan, atas dasar pengaduan dari pelapor, pihaknya terus melakukan proses hukum seperti mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti serta melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat setempat serta keluarga saudari MON untuk memastikan situasi tetap kondusif setelah adanya peristiwa tersebut. (Ags)

error: Content is protected !!