Dinas Perkim Targetkan Sintang Kecipratan Program 3 Juta Rumah

0
116
Kepala Dinas Perumahaan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Sintang, Hendrikus

LINTASKAPUAS | SINTANG – Dinas Perumahaan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Sintang akan mengusahakan agar Kabupaten Sintang kecipratan program pembangunan Tiga juta rumah bersubsidi yang merupakan program pemerintah Pusat.

Untuk tahun 2025 ini kabupaten Sintang belum ada mengajukan permohonan untuk program tersebut. Saat ini kita masih fokus dalam proses pendataan akan kebutuhan rumah di kabupaten Sintang, ” ungkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman kabupaten Sintang, Hendrikus kepada sejumlah awak media sintang, usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Sintang kemarin.

Hendrikus mengatakan bahwa Program tiga juta rumah subsidi merupakan program jangka panjang pemerintah pusat oleh sebab itu, kabupaten Sintang masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan program pemerintah pusat tersebut.
“Untuk tahun 2025 ini kita masih fokus dalam proses pendataan rumah sekaligus melengkapi persyaratan yang dibutuhkan pemerintah pusat sesuai dengan format yang disediakan oleh kementerian Perumahan Rakyat dan permukiman. ” Ucapnya.

Hendrikus juga menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan, tahun 2026 akan mengajukan usulan program 3 juta rubah bersubsidi dari pemerintah pusat tersebut masuk ke Kabupaten Sintang. ” Akan kita prioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar berpenghasilan rendah. “Masih banyak masyarakat di kabupaten Sintang belum memiliki rumah, oleh sebab itu, program Pemerintah pusat ini bisa mengatasi ketimpangan ini.” Harapnya.

Menurut Hendrikus Hingga saat ini, kebutuhan akan rumah layak huni di kabupaten Sintang masih kurang, sehingga pihaknya terus memberikan kemudahan bagi pihak pengembang property khususnya dalam dalam kepengurusan persyaratan administrasi.
“Upaya yang sudah dilakukan pemerintah Hingga saat ini sudah banyak pihak-pihak pengembang Property membangun rumah bersubsidi khusus masyarakat berpenghasilan rendah, mulai dari Retribusinya kita gratiskan, dalam kepengurusan BPHTB juga kita gratiskan, ” pungkas Hendrikus.