Saturday, October 3, 2026

Dinas Sosial Sintang Terapkan Sistem Data Tunggal untuk Pendataan Sosial Ekonomi

0
207
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Ulidal Mochtar

LINTASKAPUAS | SINTANG — Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Ulidal Mochtar, mengungkapkan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Sintang kini mengadopsi sistem data tunggal yang dikenal sebagai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKSN) untuk memperbaiki pendataan masyarakat miskin di Kabupaten Sintang.

Ulidal menjelaskan bahwa sebelum penerapan DTKSN, data masyarakat miskin tersebar di beberapa basis data seperti Resosek, P3KE, dan DTKS. “Dengan penggunaan sistem data tunggal ini, pendataan menjadi lebih terintegrasi dan meningkatkan akurasi data,” ujar Ulidal kepada lintaskapuas.com kemarin

Selain itu, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) aktif melakukan pendataan lapangan untuk memastikan data terkini sehingga bantuan sosial dapat disalurkan tepat sasaran.

“Data ini juga terbagi dalam beberapa kategori berdasarkan tingkat kemiskinan, mulai dari sangat miskin pada desil 1 hingga menengah ke atas pada desil 5 sampai 10,” tambah Ulidal.

Sistem data ini menjadi acuan utama dalam penyaluran berbagai program bantuan pemerintah seperti PKH, BPJS Kesehatan, dan bantuan langsung tunai sementara (BLTS).

Kepala Dinas Sosial berharap, dengan sistem ini, bantuan sosial dapat lebih efektif dan tepat sasaran.“Kami optimis implementasi DTKSN dapat mempercepat penanganan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sintang,” jelas Ulidal.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah menyediakan perlindungan sosial yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat prasejahtera khususnya yang ada di kabupaten Sintang.(Red)

error: Content is protected !!