LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang yang hendak mendirikan pengolahan usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) pada tahun depan, mendapat dukungan dari DPRD Sintang.
“Kita berharap, rencana ini bisa terealisasi dengan baik. Sebab dengan investasi yang masuk ini, tentu akan memiliki multiplier efek. Terutama dari sektor peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Welbertus, Anggota DPRD Sintang, baru-baru ini.
Menurut Welbertus, dengan masuknya pengolahan usaha AMDK di Sintang nantinya tentu akan berdampak pada peningkatan tenanga kerja, serta bisa meningkatkan Pendapatan Daerah.
Mengenai lokasinya, Legislator PDIP ini tidak menyoalkan hal tersebut. Sebab jika dilihat dari sisi ekonomisnya, Kelam Permai merupakan sumber air yang baik.
“Saya rasa, air dari Kelam itu kualitasnya bagus,” ucap Welbertus.
Sebelumnya, Pemkab Sintang menargetkan, pada 2018 sudah mulai membangun usaha AMDK. Kini sedang dilakukan pengkajian kelayakannya. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sintang, Askiman.
“Mengenai prospek pasar, pembiayaan, peralatan, serta proses pengolahan dan lainnya,” katanya usai memimpin Rapat Kajian Kelayakan Pengembangan Usaha AMDK, di rumah dinasnya, Selasa (7/11) lalu.
Pengkajian dilakukan Tim Lembaga Penelitian dan Pengamdian Kepada Masyarakat (LPPKM) Universitas Tanjung (Untan) Pontianak.
“Rapat ini untuk mendengarkan paparan kajian awal dari LPPKM Untan Pontianak,” kata Askiman.