DPRD Sintang Setujui Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023

0
90
Penandatanganan Kesepakatan bersama oleh Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny dengan Wakil Bupati Sintang terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sintang tahun anggaran 2023
Penandatanganan Kesepakatan bersama oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny dengan Wakil Bupati Sintang, Melkianus terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sintang tahun anggaran 2023

LINTASKAPUAS | SINTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Sintang menyetujui dan mengesakan rancangan Peraturan Daerah(Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2023.

Persetujuan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang ditandatangi langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny dengan Wakil Bupati Sintang, Melkianus dalam rapat paripurna DPRD Sintang, jumat(12/7/2024)

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut disaksikan langsung oleh seluruh anggota DPRD yang hadir, sejumlah pimpinan Forkompinda Kabupaten Sintang, Unsur Akademisi,  Sekretaris daerah Sintang, sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah( OPD)  Kabupaten Sintang, berlangsung diruang rapat utama DPRD Sintang.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Sintang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) Sintang yang telah bekerjasama melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sintang tahun anggaran 2023.

“Tidak lupa saya selaku pimpinan DPRD Sintang menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Badan Anggaran DPRD Sintang dan TAPD Kabupaten Sintang yang telah bekerjasama melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sintang tahun anggaran 2023 hingga bisa disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Sintang, ” ucapnya.

Florensius Ronny juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak terkait yang terlibat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sintang tahun anggaran 2023

“Tidak lupa juga saya selaku pimpinan mewakili seluruh anggota DPRD kabupaten Sintang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, apabila selama dalam pembahasan Raperda ini terdapat salah kata dan bahasa serta khilaf kiranya mohon dimaafkan, semoga semua yang kita lakukan ini semata-mata demi untuk kemajuan pembangunan kabupaten Sintang yang lebih baik lagi, “pungkasnya.(Link)