LINTASKAPUAS | SINTANG – Juru bicara Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Sintang, H. Senen Maryono menyampaikan bahwa Silpa APBD Sintang mengalami peningkatan yang cukup Signifikan dibandingkan dengan Silpa APBD anggaran tahun 2022
Kenaikan Silpa APBD Sintang Tahun 2023 disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Sintang Dalam Rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Permintaan Persetujuan Anggota DPRD Kabupaten Sintang dan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama serta penyampaian pendapat Akhir Bupati Sintang Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023, jumat(12/7/2024)
Senen Martono menyampaikan bahwa dalam rapat pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Bupati Sintang terhadap APBD Sintang tahun anggaran 2023 bersama dengan eksekutif, badan anggaran menemukan Silpa APBD Sintang mencapai 234 Miliar lebih.
“Sebagai bukti Badan Anggaran DPRD benar-benar bekerja membahas Raperda APBD sintang 2023, kami mendapatkan perbedaan khusus Silpa APBD yang bapak bacakan kemarin dengan hasil yang kami temukan yakni 234.872.762.729.88 sen, ” ungkap Senen.
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny menyampaikan bahwa Badan Anggaran DPRD Sintang menyayangkan bahwa hasil audit BPK ternyata Silpa APBD Sintang 2023 mengalami kenaikan cukup drastis.
“Terkait dengan Silpa APBD Sintang tahun anggaran 2023, kawan-kawan yang ada di badan anggaran, termasuk saya juga kebetulan sebagai ketua Badan Anggaran sempat menyayangkan dengan hasil audit BPK ternyata Silpa APBD Sintang tahun 2023 mengalami peningkatan cukup drastis dibanding dengan tahun sebelumnya, mencapai 200 miliar lebih” ungkap Ronny.
Meski demikian, menurut Ronny, peningkatan Silpa tahun 2023 yang cukup fantastis tersebut bukan ada unsur kesengajaan dari instansi atau OPD terkait atau tidak mampu menyerap anggaran yang ada.
“Setelah kita melakukan rapat pembahasan yang cukup alot sampai memakan waktu kurang lebih satu minggu, memang ternyata anggaran tersebut tidak bisa direalisasikan karena terkendala dengan aturan.
“Sebagai contoh Silpa terbesar yang terdapat di dinas pendidikan mencapai 100 miliar. Saat rapat kita gali lebih dalam lagi dan ternyata anggaran tersebut hampir 90 miliar merupakan alokasi anggaran untuk PPPK. Jadi karena ada hambatan terkait dengan SK penerimaan yang hubungannya dengan pemerintah pusat, maka tidak bisa di realisasikan termasuk masalah pembayaran gaji mereka karena SK mereka tidak keluar. Sementara anggaran tersebut mau dialihkan tidak bisa juga karena terbentur dengan aturan pemerintah pusat, ” paparnya.
Menurut Politisi muda Partai Nasdem ini, terjadinya Silpa bisa dilihat dari dua sisi yakni sisi Positif dan sisi negatif.
“Sebagai contoh apabila terjadi Silpa karena penghematan belanja bisa masuk kategori positif, sementara silpa terjadi akibat Instansi atau OPD tersebut tidak mampu merealisasikan anggaran yang sudah dialokasikan maka masuk lah dia dalam kategori silpa negatif, “ucapnya.
Seperti Silpa yang meningkat tajam dalam APBD tahun 2023, lanjut Ronny, ada beberapa Instansi yang mampu melakukan penghematan belaja seperti Rumah Sakit, Puskemas. RS Pratama dan Labkesda. Namun tidak bisa digunakan dan harus dalam kas maka wajib dilaporkan masuk dalam Silpa.
Selain itu, masih ada silpa yang dianggap positif seperti adanya temuan kegiatan fisik oleh BPK dan harus dikembalikan, termasuk biaya perjalanan dinas, kalau hal seperti ini kan termasuk silpa positif, “pungkas.(Link)