DPRD Sintang masa Jabatan memiliki tiga unsure Pimpinan yakni unsur Ketua dan dua orang unsur Wakil Ketua. Hanya saja dalam sidang paripurna tersebut, baru dua unsure pimpinan yang diumumkan yakni Unsur Ketua Definitif dari partai Nasdem atas nama Floresius Ronny dan Unsur wakil Ketua dari Partai PDI-Perjuangan atas nama Jeffray Edward.
Sementara, Unsur Wakil Pimpinan dari Partai Hanura pengumumannya ditunda karena hingga saat ini belum ada karena masih dalam proses
Jeffray Edward Selaku Wakil Ketua Pimpinan Sementara DPRD Sintang mengatakan bahwa sebelum unsur pimpinan definitif ditetapkan, Ketua sementara Sintang sudah menyurati partai yang memiliki jatah kursi di DPRD Sintang yakni Nasdem, PDI Perjuangan dan Hanura. Surat itu meminta partai-partai tersebut melengkapi persyaratan sebagai unsur pimpinan DPRD Sintang.
“Unsur Pimpinan sudah melayangkan surat sebanyak dua kali, hanya saja hingga saat ini, partai Hanura yang mendapat jatah Kursi unsur wakil Ketua DPRD Sintang belum menyampaikan kelengkapan administrasi, makanya untuk unsure wakil Ketua satu orang kita tunda pengumuman dan penetapannya, ” jelas Jeffray.
Menurut Informasi yang diterima, bahwa untuk Unsur wakil Pimpinan dari Partai Hanura, SK dari Provinsi dan Pusat terkait Wakil Ketua DPRD Sintang sudah keluar. Namun, untuk SK dari kabupaten Sendiri belum ada. “Sekretariat DPRD Sintang sudah melakukan konsultasi kepada Gubernur, syarat pelantikan adalah surat dari pusat, provinsi dan kabupaten. Tiga surat ini harus ada, namun hingga saat ini Sekretariat belum mengantongi surat dari Kabupaten, maka kita tunda dulu pengesahaannya, ” jelas Jeffray.
Mengingat agenda kedepan semakin banyak, kata Jeffray, maka pimpinan DPRD definitif yang ditetapkan hanya Ketua dari Nasdem dan Wakil Ketua dari PDIP.
“Yang kami umumkan hari ini hanya dua pimpinan saja. Karena hingga Senin sore (7/10/2019), Partai Hanura belum juga menyampaikan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengusulkan calon pimpinan,” katanya.
Sebetulnya, kata politisi PDI Perjuangan ini, tidak ada batas waktu untuk mengusulkan unsur pimpinan DPRD Sintang. Jika Partai Hanura sudah memenuhi persyaratan administrasi unsur pimpinan, DPRD bisa segera mengesahkan.
“Jadi, hari ini kita sahkan dua unsur pimpinan dulu. Jika besok atau lusa Partai Hanura sudah melengkapi berkas, akan diumumkan kembali Wakil Ketua DPRD Sintang definitif,” ujarnya.
Jeffray menjelaskan, ditundanya pengesahan Wakil Ketua DPRD Sintang definitif tidak terlalu berpengaruh pada agenda-agenda kedewanan. Karena, DPRD Sintang sifatnya kolektif kolegial. Dengan satu pimpinan saja, kegiatan DPRD tetap bisa berjalan.
“Saya berharap agar Hanura segera menyampaikan usulan. Mudah-mudahan bisa dilakukan secepatnya,” pungkasnya.