Saturday, October 17, 2026

Dugaan Intimidasi Ketua HMI Ketapang Pasca-Aksi BBM Dilaporkan ke Polisi

0
31

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Aliansi mahasiswa dan pemuda melaporkan dugaan intimidasi terhadap Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ketapang, Muhammad Iqbal Khadafi, ke Polres Ketapang, Jumat (16/10/2026). Laporan pengaduan telah disampaikan dan diterima pihak kepolisian.
‎
‎Langkah itu diambil menyusul adanya dugaan intimidasi melalui panggilan telepon WhatsApp yang diterima Iqbal pasca melakukan aksi penyampaian aspirasi terkait persoalan bahan bakar minyak (BBM) di Jobber Ketapang, Rabu (14/10/2026).
‎
‎Dalam peristiwa tersebut, Iqbal disebut menerima tiga kali panggilan WhatsApp dari dua nomor telepon berbeda. Salah satu penelepon disebut mengaku berasal dari pihak Jobber.
‎
‎Berdasarkan rekaman percakapan yang dimiliki, komunikasi tersebut diduga disertai desakan untuk bertemu, nada bicara tinggi, serta pertanyaan mengenai aksi yang dilakukan mahasiswa.

Penelepon juga disebut menyinggung dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan menyampaikan pernyataan, ‘tunggu saja nanti akan ada info-info lebih lanjut’.
‎
‎Komunikasi itu pun kemudian menjadi perhatian aliansi mahasiswa dan pemuda. Lantaran dinilai berpotensi menjadi bentuk tekanan terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi masyarakat.
‎
‎Mereka menilai, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak warga negara yang harus dihormati. Kritik terhadap persoalan publik, termasuk distribusi BBM di Kabupaten Ketapang, semestinya direspons melalui penjelasan terbuka dan dialog, bukan komunikasi yang menimbulkan rasa takut.
‎
‎Koordinator Umum Aksi, Fauziburrahman menegaskan bahwa pelaporan tersebut merupakan bentuk komitmen aliansi mahasiswa dan pemuda untuk mengawal persoalan dugaan intimidasi yang dialami Ketua HMI Cabang Ketapang.
‎
‎“Kami tidak ingin persoalan ini dianggap sepele. Mahasiswa turun menyampaikan aspirasi karena ada keresahan masyarakat yang harus diperjuangkan,” tegas Fauzi.

Fauzi pun sangat menyayangkan tindakan yang diduga mengarah pada intimidasi setelah pihaknya menyampaikan aspirasi.

“Kami berharap kepolisian dapat menindaklanjuti pengaduan ini secara objektif dan mengungkap persoalan ini dengan jelas,” ujar Fauzi.
‎
‎Ia menegaskan, langkah yang ditempuh aliansi bukan untuk memperkeruh keadaan. Melainkan memastikan setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
‎
‎“Perlu kami tegaskan, kami tidak anti terhadap kritik maupun proses hukum. Jika ada hal yang dianggap keliru dalam aksi kami, silakan disampaikan melalui jalur yang benar. Jangan sampai ada kesan bahwa mahasiswa harus takut ketika menyuarakan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
‎
‎Dengan menyampaikan laporan pengaduan ke Polres Ketapang, pihaknya berharap aparat kepolisian dapat menelusuri peristiwa itu secara objektif.

“Termasuk mengidentifikasi pemilik kedua nomor telepon, memastikan kapasitas pihak yang menghubungi Iqbal, serta mendalami maksud dari komunikasi yang terjadi,” timpalnya.
‎
Fauzi menambahkan, ‎bahwa persoalan ini tidak semata-mata menyangkut individu, tetapi berkaitan dengan perlindungan kebebasan berpendapat dan ruang demokrasi bagi mahasiswa, serta kelompok masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
‎
‎Terlebih, aksi penyampaian aspirasi terkait persoalan BBM sebelumnya dilakukan untuk menyuarakan keresahan masyarakat atas kondisi distribusi BBM di Kabupaten Ketapang.
‎
“‎Dugaan intimidasi terhadap mahasiswa, apabila terbukti, tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Setiap warga negara harus memiliki ruang yang aman untuk menyampaikan kritik dan memperjuangkan kepentingan masyarakat tanpa khawatir menghadapi tekanan personal,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil penelusuran aplikasi gatecontack yang dilakukan Aliansi, bahwa nomor panggilan kedua yang menghubungi Ketua HMI Ketapang atas nama Ryo Fairuz Prambudi yang merupakan SBM Jobber Ketapang.

(Ags)

error: Content is protected !!