Wednesday, October 14, 2026

Laris Manis! Lelang Online Kejari Sintang Tembus Rp429 Juta, Emas hingga Tongkang Diburu Peserta

0
20

LINTASKAPUAS | PONTIANAK — Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang dalam memulihkan kerugian negara membuah hasil manis. Lewat lelang barang rampasan negara yang digelar secara online di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak, Kejari Sintang sukses meraup Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp429.921.000,-.

Lelang yang berlangsung sengit dan kompetitif tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Sintang, Andi Yaprizal, S.H., M.H., bersama tim.

 

Persaingan Sengit: 19 Keping Emas dan Paket Tongkang Jadi Rebutan

Dua lot barang rampasan yang ditawarkan sukses menarik minat para peserta hingga harganya melambung tinggi jauh melampaui nilai limit awal:

19 Keping Emas (133,03 Gram)

Dimulai pukul 11.00 WIB, lot logam mulia ini mendadak jadi ‘bintang lapangan’. Sebanyak 23 peserta (bidder) saling mematok harga terbaik. Hasilnya, lot emas ini laku tergolong tinggi di angka Rp193.978.000,-, melonjak dari nilai awal sebesar Rp165.178.000,-.

Paket Sarana Kapal & Alat Berat

Tak kalah seru, lot kedua yang ditawarkan pukul 11.30 WIB berisikan satu paket barang rampasan yang terdiri dari tongkang, kapal, mesin robin, mesin PS, hingga muatan pasir. Diikuti oleh 8 peserta, lot ini terjual fantastis di angka Rp235.943.000,-—naik tajam lebih dari dua kali lipat dari nilai limit awal sebesar Rp104.443.000,-.

Optimalkan Aset Negara dan Cegah Penurunan Nilai

Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Taufik Effendi, S.H., M.H., Andi Yaprizal menegaskan bahwa lelang ini bukan sekadar penjualan barang, melainkan instrumen strategis Kejaksaan untuk menyelamatkan uang rakyat dan memulihkan kerugian negara secara maksimal.

“Melalui lelang ini, nilai ekonomis barang bukti dapat dicairkan dan disetor langsung ke kas negara sebagai PNBP. Langkah ini juga penting untuk efisiensi pengelolaan aset—mencegah barang dari penumpukan, kerusakan, atau penurunan nilai akibat terlalu lama disimpan,” terang Andi.

Ia juga menambahkan bahwa skema lelang online via portal resmi (lelang.go.id) memberikan jaminan transparansi, keadilan, serta kepastian hukum. Siapa pun dari masyarakat luas memiliki kesempatan yang sama untuk membeli aset tersebut secara legal dan aman.

Dengan mengantongi hasil lelang hingga ratusan juta rupiah ini, Kejari Sintang kembali membuktikan peran aktifnya: tak hanya tangguh dalam menindak kejahatan pidana, tetapi juga sigap dalam mengembalikan hak keuangan negara.

error: Content is protected !!