
LINTASKAPUAS | SINTANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang tidak tinggal diam menyusul sorotan publik terkait berbagai persoalan di sektor kesehatan. Melalui Komisi C, DPRD Sintang mengambil langkah tegas dengan menjadwalkan rapat kerja guna mengevaluasi secara menyeluruh sistem pelayanan, fasilitas, serta sarana dan prasarana di rumah sakit.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Sintang, Maria Magdalena, mengungkapkan bahwa pemanggilan ini diagendakan menyusul banyaknya hal yang dinilai perlu segera dibenahi. Tidak tanggung-tanggung, jajaran pimpinan tertinggi hingga tingkat operasional di rumah sakit akan dipanggil secara maraton untuk dimintai keterangan.
“Makanya besok kita tu rapat, makanya kita tu secara keseluruhan memang saya melihat banyak hal yang perlu dievaluasi lah di rumah sakit, terkait pelayanan, terkait fasilitas, sarana prasarana-nya juga,” ujar Maria saat dikonfirmasi lintaskapuas.com.
Dalam agenda rapat kerja tersebut, Komisi C berencana menghadirkan sejumlah pejabat penting di lingkungan rumah sakit. “Makanya besok kita akan panggil rapat kerja dengan Komisi C. Dan juga kita menghadirkan direktur rumah sakitnya, para wakil direktur, kepala badan, termasuk kepala ruangan juga besok akan kita panggil, berkaitan dengan masalah yang viral dan juga masalah-masalah lain untuk dievaluasi,” tambahnya.
Buka Peluang Panggil Keluarga Pasien
Menanggapi dinamika permasalahan yang berkembang, pihak DPRD Sintang juga membuka peluang untuk memanggil pihak keluarga pasien yang sempat melayangkan keluhan publik terkait pelayanan yang diterima. Kendati demikian, langkah tersebut akan disesuaikan dengan urgensi serta perkembangan penyelesaian masalah di lapangan.
“Bisa saja, tidak menutup kemungkinan kita juga akan panggil gitu kan. Cuman kalau memang masalahnya sudah selesai, kedua belah pihak sudah merasa apa namanya, nyaman, gitu kan, kalau dianggap perlu kita akan panggil juga,” pungkas Maria.
Langkah tegas yang diambil oleh Komisi C DPRD Sintang ini diharapkan mampu menjadi titik balik perbaikan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat luas, sehingga standar pelayanan publik di fasilitas kesehatan dapat berjalan dengan lebih profesional, transparan, dan humanis ke depannya.










