Florensius Ronny Pimpin DPRD Sintang Sementara

0
1155

Penyerahan Palu Sidang kepada Ketua Sementara DPRD Sintang, Florensius Ronny oleh Ketua DPRD Sintang 2014- 2019, Jeffray Edward
LINTASKAPUAS I SINTANG – Setelah prosessi pengambilan Sumpah/janji jabatan 40 anggota DPRD Sintang periode 2019-2024, diruang Sidang Utama. akhirnya, jabatan Ketua Sementara DPRD Sintang dipimpin langsung oleh Florensius Ronny.
Penyerahan Jabatan Sementara Ketua DPRD Sintang tersebut dilaksanakan setelah acara Ceremonial Pelantikan selesai dan langsung dilanjutkan penyerahan palu Sidang dari Ketua DPRD Sintang 2014-2019, Jeffray Edward kepada Ketua Sementara DPRD Sintang, Florensius Ronny.
Saat ditemui sejumlah Wartawan Usai Pelantikan Ketua sementara DPRD Sintang Florensius Roni mengatakan, pihaknya akan segera melaksanaan tugas pertama yakni pembentukan alat kelengkapan Dewan(AKD) pembentukan Tata tertib(Tatib) Dewan dan Pembentukan Komisi-Komisi DPRD Sintang.
“Untuk pekerjaan ini kita targetkan dalam jangka waktu sebulan sudah harus selesai, “ucap Ronny.
Ia juga mengatakan bahwa jumlah anggota DPRD periode ini bertambah menjadi 40 Orang sehingga bagian Komisi jumlahnya juga pasti bertambah. “karena sekarang jumlah anggota Dewan sudah 40 maka komisi DPRD juga akan menjadi 4 komisi.
“Pokoknya, dalam jangka waktu sebulan semua alat kelengkapan dewan harus sudah rampung termasuk SK pimpinan DPRD definitive, karena saat pembahasan APBD murni 2020, sudah harus dipimpin Ketua DPRD definitif,” jelasnya.
Sementara, Anggota DPRD Sintang Periode 2014-2019, Syahroni, berharap kepada seluruh Anggota DPRD Sintang masa jabatan 2019-2024 yang baru dilantik agar mengawali diri bertugas sebagai wakil rakyat dengan menggali potensi diri.
“namanya Anggota Dewan, tentunya harus memahami tugasnya sebagai anggota legislative. Pasalanya tugas yang diemban tersebut merupakan amanah dari masyarakat Sintang demi kemajuan pembangunan Sintang yang lebih baik lagi, “pungkasnya.