
LINTASKAPUAS I SINTANG – Fraksi – Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Sintang sampaikan Pandangan umum atas Rencana Detail Tata Ruang(RDTR) bagian Wilayah Perencanaan industri Sungai Ringin tahun 2020-2039.
Penyampaian Pandangan umum tersebut digelar dalam rapat paripurna ke – 10 masa persidangan 1 tahun 2020 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny berlangsung diruang sidang Utama DPRD Sintang, Senin (06/04/2020).
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny menyampaikan bahwa materi RDTR Bagian wilayah perencanaan industri Sungai Ringin sudah disampaikan langsung oleh Bupati Sintang pada tanggal 23 Maret.
“Jadi materi yang disampaikan oleh Bupati sudah dibahas oleh setiap Fraksi -Fraksi DPRD dan hari ini langsung kita sampaikan hasil pembahasannya, “ungkap Ronny.
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Sintang tersebut, untuk pertama disampaikan langsung oleh Fraksi Nasdem dengan juru bicara Kartimia Marwani.
Kedua disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Tuah Mangasih. selanjutnya, Fraksi Hanura dipaparkan oleh Zulkarnain dan Fraksi ke empat dari Fraksi Gerindra dengan juru bicara.Julian Sahri.
Selanjutnya, Pandangan Umum Fraksi Golkar disampaikan langsung oleh juru bicaranya Toni, dan Fraksi Kebangkitan Bangsa disampaikan oleh Alpius. Kemudian pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Maria Magdalena serta Fraksi PAN dipaparkan oleh Jhon Xifly.

“Dengan telah kita dengarkan bersama-sama pandangan umum kedepalan fraksi DPRD, kita berharap bahwa apa yang telah disampaian ini baik berupa saran maupun pendapat adalah merupakan hasil pembahasan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ronny.
Menurut ketua DPRD termuda di Indonesia itu, materi pandangan umum ini akan menjadi masukan yang konstruktif bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang. Ronny mengatakan,saran dan masukan fraksi tersebut akan menjadi outcome pembanding bagi panitia khusus guna pengayaan muatan materi Raperda tersebut.