
LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Fraksi PDI-Perjuangan dalam pandangan Umumnya dalam Rapat Paripurna DPRD Sintang terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) Sintang tahun 2018 mengusulkan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau di Komplek Hutan Wisata Baning Kota Sintang.
“Sarana Publik ruang terbuka Hijau di Kabupaten Sintang ini masih Minim, bisa dikatakan belum ada, oleh sebab itu dihimbau kepada pemerintah daerah agar menganggarkan pembangunannya, “ungkap Juru Bicara Fraksi PDI-Perjuangan, Alan.
Menurut Alan, sarana public Ruang Terbuka Hijau saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Sintang untuk mendapatkan udara yang segar, khususnya masyarakat yang rutin menggelar jogging di sore hari.
“Masalah lokasi pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Fraksi PDI-Perjuangan menusulkan dibangun di pinggilan Hutan Wisata Baning Kota sintang Mulai dari Simpang Empat Korem 121 AWB menuju Komplek Tugu Bank Indonesia(BI) Sintang.
Menanggapi usulan pembangunan Sarana Publik, khususnya taman Terbuka Hijau di wilayah Hutan Wisata Baning oleh Fraksi PDI-Perjuangan, akan menjadi perhatian oleh Pemerintah Kabupaten Sintang.
“Untuk Pembangunan Sarana Publik ini, tentunya langkah awal yang harus dilaksanakan adalah dengan terlebih dahulu melakukan surve terhadap ketersediaan lahan serta status lahan tempat dibangunnya taman terbuka hijau atau tempat jogging, “ungkap Wakil Bupati Sintang, Askiman saat menyampaikan Jawaban Bupati Sintang Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sintang.
Hingga saat ini, Kabupaten Sintang masih minim ruang taman terbuka hijau, oleh sebab itu fraksi PDI-Perjuangan mengusulkan agar dianggarkan untuk pembangunnannya disepanjang pinggiran hutan Wisata Baning mulai dari Simpang empat Korem hingga simpang Tugu Bank Indoensia(BI) Sintang, “ungkap Juru Bicara Fraksi PDI-Perjuangan, Alan.