Saat dikonfirmasi, Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat melalui Kasat Lantas Iptu Bagus Tri Baskoro menyampaikan, bahwa Kegiatan Sapulidi ini dilaksanakan sesuai hasil Anev Satlantas yang mana jalan yang dianggap sebagai Trouble Spot atau daerah yang dianggap sering terjadi laka lantas menjadi sasaran prioritas dengan melaksanakan kegiatan sosial bersama dengan cara menimbun, menambal jalan berlobang.
“Salah satu contoh nya seperti kegiatan penambalan jalan berlobang dengan cor di jalan depan Dinkes Kabupaten Kayong utara,” ungkapnya.
Lanjut Bagus menjelaskan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan pihaknya hanya semata- mata demi terciptanya Kamseltibcar lantas karena berdasarkan anev kami dilokasi tersebut sering terjadi laka tunggal akibat lobang yang dalam sekitar kurang lebih 50-60 cm sehingga banyak mengakibatan pengguna kendaraan terjatuh.
“Kami lebih mengutamakan peran dari pada Kewenangan demi terciptanya kamseltibcar lantas di Kabupaten Kayong Utara. Artinya bahwa urusan jalan raya adalah urusan kita bersama tidak usah saling tunggu ini wewenang siapa yang penting berbuat saja dahulu demi keselamatan berkendara,” tukasnya. (Ags)