
“Persyaratan untuk Pemekaran empat Kecamatan baru di Kabupaten Sintang sudah final hingga ke Pemerintah Pusat, tapi kenapa sampai sekrang belum terealisasi, apa kendalanya ada di pemerintah kabupaten, ” ungkap Himan penuh tanda tanya.
Politisi muda Partai Demokrat ini menuturkan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian kapan realisasi Pemekaran tersebut karena semuanya sudah menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Sintang.
“Saat kita konfirmasi kemarin, segala peta dan batas Desa kan dari kementerian sudah turun dan sudah final, bahkan kita sudah tiga tahun ini selalu mengawalnya, mulai dari proses penganggaran juga sudah kita persiapkan. hanya saja, Pelaksanaannya kita kembali lagi kepada Pemerintah Kabupaten Sintang lagilah,” bebernya
Legislator Partai Demokrat inipun menepis apabila pemerintah beralasan soal batas desa yang menghambat realisasinya empat calon kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Pasalnya ihwal tersebut sudah final dan tidak ada masalah lagi.
“Masalah batas itu kemarin sudah final. Bahkan informasinya, pihak kementerian juga sudah mengeluarkan kode wilayah untuk empat kecamatan baru itu. Tapi, soal kenapa realisasinya belum sampai sekarang, kita juga belum tahu letak persoalannya dimana,” katanya.
Kendati demikian, Legislator Dapil Kayan Hulu-Kayann Hilir inipun memastikan bakal mengawal proses pemekaran calon empat kecamatan baru ini hingga selesai dan terealisasi.
Sebab, pemekaran tersebut dinilainya sangat penting. Selain berdampak pada tingkat perekonomian masyarakat setempat. Juga memperpendek monbilitas masyarakat setempat dalam mendapatkan pelayanan publik di wilayah itu.
“Jadi, masyarakat kita selalu berharap kecamatan baru ini terealisasi. Barang inikan kembali lagi ke pemerintah bukan di dewan lagi. Kalau di dewan tugas kami sudah selesai,” pungkasnya.
terkait belum terealisasinya pemekaran 4 Kecamatan teraebut menurut , Kepala Bagian Tata Pemerintah Setda Sintang, Yaser Arafat menuturkan bahwa persyaratan pemekaran empat calon kecamatan baru di Kabupaten Sintang hingga saat ini sudah tidak ada masalah. Hanya saja, ada surat baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar sehingga harus ditanggapi lebih lanjut.
Sehingga, ada surat terbaru dari provinsi. Tanggapannya pun udah kita buat, cuma masih menunggu Pak Bupati,” ungkap Yeser.
Kendati demikian, Yaser tidak dapat memastikan kapan waktunya calon empat kecamatan baru ini terealisasi. “Kita Belum dapat infonya kapan teralisasi. Tapi, untuk persyaratan sesuai PP sebenarnya tidak ada persoalan. Tinggal proses di provinsi dan Kemendagri,” pungkasnya.
Berikut empat Calon pemekaran Kecamatan baru di Kabupateb Sintang yakni:
Kecamatan Inggar
Kecamatan Sintang Barat
Kecamatan Tontang
Kecamatan Bukit Mangat










