Hindari Konflik, Pemdes Mensubang Amankan Kunci Excavator yang Membabat Ratusan Batang Sawit dan Karet Warga

0
116

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Demi menghindari potensi konflik, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Mensubang mengamankan kunci excavator milik PT Sandai Makmur Sawit (SMS) yang sedang menggarap lahan dengan membabat habis kebun karet dan sawit milik warga Mensubang Kecamatan Nanga Tayap.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Mensubang, Ria Andriawan mengatakan bahwa pengamankan kunci alat berat atau excavator sebagai upaya pihaknya menghindari potensi konflik dan permasalahan di lapangan antara masyarakat yang dirugikan dengan pihak pekerja perusahaan.

“Karena jika terus dibiarkan menggusur kebun-kebun warga, maka potensi konflik bisa terjadi, makanya kami berinisiatif mengamankan kunci excavator agar tidak beroperasi dulu sebelum ada upaya penyelesaian masalah yang ada,” katanya, Rabu (8/1/2025).

Dia melanjutkan, Pengamankan kunci alat berat perusahaan dilakukan pihaknya Jumat (3/1/2025) setelah pihak perusahaan masih kedapatan terus melakukan pembukaan lahan kebun dan usaha perladangan masyarakat yang beberapa hari sebelumnya juga telah membabat ratusan pohon sawit dan kebun karet milik warganya.

“Padahal sudah ada mediasi di Mapolsek Nanga Tayap antara perusahaan, warga, desa bahkan ada Perwakilan kecaamatan dan Kapolsek, ada himbauan agar aktivitas pembukaan lahan dihentikan sementara, tapi faktanya perusahaan tidak mengindahkan terus membuka lahan,” terangnya.

Padahal, pihaknya jelas meminta penyelesaian masalah antara masyarakat dengan perusahaan terlebih diakuinya sampai saat ini, bahkan PT SMS dari awal keberadaanya belum pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Mensubang dalam pembahasan hubungan kerjasama seperti kemitraan, ketenagaakerjaan, CSR dan sebagainya. Bahkan dokumen-dokumen perizinan maupun dokumen pelepasan hak atas lahan tidak pernah disahkan pihak Pemerintahan Desa Mensubang.

“Kepala Desa sebelumnya pun tidak pernah menandatangani dokumen-dokumen perizinan perusahaan maupun dokumen pelepasan hak untuk HGU perusahaan apalagi saya,” jelasnya.

Untuk itu, dirinya berharap upaya pencegahan konflik yang dilakukan pihaknya dapat membuka ruang komunikasi antara perusahaan dan masyarakat sehingga ada titik temu yang dapat disepakati.

“Biar jelas, jangan main garap tanpa koordinasi, kasian warga kami berapa banyak kerugiannya, kebunnya habis dibabat perusahaan,” ketusnya.

Dirinya mengaku akan melakukan langkah-langkah koordinaai dengan pihak terkait diantaranya Camat, Kapolsek, Dinas Perkebunan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga DPRD dan Pemda Ketapang untuk mencari solusi atas masalah ini.

(Ags)