Ke empat Komisi DPRD Sintang tersebut terbagi dari 40 Anggota masing-masing dibagi dalam bidang kerja yang berbeda.
berikut empat unsur pimpinan komisi dengan bidang kerja masing – masing yang sudah ditetapkan.
Komisia A
Ketua : Santosa
Wakil Ketua : Maria Magdalena
Sekretaris : Rudi Andreas
Anggota. : Herinius, S.Pd
: Ghulam Raziq
: Agrianus
: Ediyanto
Komisi B
Ketua : Hikman Sudirman
wakil ketua : Toni
Sekretaris : Romeo
Anggota : Liyus
: Rosinta
: Kuet sung
: Lim Hie Soen
: Julian Syahri
: Kusnadi SE
: Anto Isdianto
Komisi C
Ketua : Sandan S. Sos
Wakil Ketua : Senen Maryono
Sekretaris : Melkianus
Anggota : Kartimia Marwani
: Tuah Mangasih
: Heri Jamri
: Mainar Puspasari
: Alpius
Komisi D
Ketua : Harjono Bejang
Wakil Ketua : Welbertus
Sekretaris : Zulherman
Anggota : Anastasia
: Marko
: Agustinus
: Markus Jembari
: Billy Welsen
: Kusnadi, S.Ap
: Jhon Xifli
: Zulkarnain
Alat Kelengkaan Dewan tersebut disahkan langsung melalui Rapat Paripurna yang dipimpin langsunh oleh Ketua DPRD Sintang berlangsungdi Gedung rakyat tersebut kemarin.
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny mengatakan bahwa pihaknya sudah berusaha melaksanakan target sesuai dengan janjinya khususnya dalam pembentukan AKD.
“Alat Kelengkapan DPRD yang meliputi Badan Anggaran, Badan Musyawarah dan Komisinya telah selesai, tinggal Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan,” ujarnya
Politisi muda Nasdem ini menuturkan, bahwa Anggota Bapemperda belum dibentuk karena mengacu kepada jumlah anggota komisi terbanyak.
“Kalau untuk Badan Kehormatan hanya lima orang, saya mau rapat seluruh pimpinan fraksi siapa yang mau diutus untuk di Badan Kehormatan. Jadi target yang saya ucapkan pada saat pelantikan definitif kemarin tercapai,” katanya.
Dengan telah terbentuknya Komisi, lanjut Florensius Ronny, ia berharap anggota DPRD segera melakukan kinerjanya dengan baik untuk membantu mewujudkan aspirasi rakyat.
“Kita berharap setiap anggota dapat segera bekerja sesuai dengan bidang dan tugasnya masing-masing,” pungkasnya.