Kades Jangan Marah Jika Dewan Alihkan Anggaran

0
204
Wakil Bupati Sintang, Melkianus

LINTASKAPUAS | SINTANG – Wakil Bupati Sintang, Melkianus menegaskan kepada seluruh Desa yang ada diwilayah kecamatan Sungai Tebelian Sintang agar tidak marah apabila anggota DPRD Sintang yang sudah memasukkan anggaran ke desanya dialihkan ke bidang pendidikan.

“Sebenarnya Kabupaten Sintang hingga saat ini masih membutuhkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. namun karena hal ini menjadi instruksi langsung dari pemerintah pusat, maka harus kita laksanakan, “ungkap Melkianus saat membuka acara Musrembang Tingkat Kecamatan Sungai Tebelian, kemarin.

Melki menjelaskan bahwa instruksi pemerintah pusat untuk kabupaten Sintang, agar APBD tahun 2023 wajib mengalokasikan dana anggaran pembangunan bidang pendidikan sebesar 147 miliar. ” jika kita tidak mampu mengalokasikan dana anggaran untuk pembangunan bidang pendidikan tersebut, maka pemerintah pusat akan menahan dana transfer, makanya saya minta sekali lagi kepada para kades agar tidak marah jika ada pengalihan anggaran, ” pinta Melki.

Melkianus juga meminta kepada seluruh kepala Desa yang ada di kecamatan sungai Tebelian agar usulan pembangunan diprioritaskan pada bidang pendidikan.

“Dalam musrembang ini, saya minta kepada seluruh kades agar usulan program pembangunan prioritas bidang pendidikan, segera diskusikan program pembangunan yang ingin diusulkan bersama dengan perangkat desa, BPD, jangan sampai terjadi hubungan tak harmonis. jadi kepala Desa dan BPD harus bekerja sama kompak dalam usulan demi kemajuan pembangunan Desa Kedepannya.

Terkait dengan penggunaan Anggaran, Lanjut Melkianus, saya selaku Wakil Bupati Sintang akan mendapatkan laporan langsung dalam penggunaan anggaran dana Desa(ADD). oleh sebab itu, saya minta gunakan anggaran sesuai juknis dan aturan yang berlaku.

Anggaran Dana Desa saat ini sudah besar. tapi ingat bahwa anggaran tersebut peruntukkannya untuk kepentingan masyarakat jadi harus digunakan dengan sebaik mungkin, kami dari pemerintah daerah akan ikut mengawasi dan jika tidak paham segera koordinasi dengan Dinas pemerintah Desa, “pungkas Melkianus.