Kades korupsi, warga desa hulu Dedai datangi kejaksaan negeri sintang

0
142
Warga desa Hulu Dedai kompak datangi kejaksaan negeri sintang minta kadesnya segera diproses secara hukum. 

LINTASKAPUAS | SINTANG – Warga Desa Hulu Dedai, Kecamatan Dedai, Kabupaten sintang datangi Kejaksaan Negeri Sintang minta proses hukum segera dituntaskan terhadap penyelesaian kasus penyalahgunaan dana desa oleh kepala desa, senin (4/9/2023).

Aksi tersebut merupakan buntut dari kekesalan warga Desa Hulu Dedai terkait laporan yang sudah diajukan mengenai bantuan BLT DD yang tidak tersalurkan dan juga lamanya proses hukum yang dirasa warga belum ada kejelasan hingga saat ini. Dikatakan juga oleh mantan sekdes Desa Hulu Dedai bahwa kepala desa tersebut masih menjabat hingga saat ini.

“laporan kita ini sudah masuk di dari Inspektorat kemudian ke Polres kemudian juga udah Kejaksaan. Tapi sampai saat ini juga belum ada titik, terangnya gitu pak makanya. Dari warga desa hulu Dedai ini, minta kami sebagai yang dari perwakilan perangkat desa dengan BPD sama dengan warga itu minta kejelasannya di Kejaksaan. Dan saat ini kepala desanya masih menjabat” Kata Veronika.

Warga berharap pihak Kejaksaan Negeri Sintang segera memberikan kejelasan dan menetapkan keadilan terkait kasus tersebut secepatnya. Selain itu, harapan lain yang disampaikan juga agar kepala desa segera mundur dari jabatannya karena selama menjabat tidak ada pembangunan fisik maupun non-fisik yang terselesaikan.

“Ya harapan masyarakat. Harapan masyarakat untuk ke depannya Kalau memang pak kades ini enggak sanggup untuk menggantikan anggaran itu ya secepatnya pak kades itu bagaimana untuk proses hukum ini tetap dilaksanakan kalau memang bisa kalau memang nggak sanggup ya gimana secara baik baik mundur gitu kan itu permintaan masyarakat, karena udah selama ini saya juga berkomunikasi dan berkomunikasi dengan kades sampai dengan Desember 2022 itu saya sudah sering gitu, tanyakan sama pak kadesnya” Jelas Veronika