Kapolres Sekadau Harapkan Pihak Perusahaan Siapkan Sarana Prasarana Pencegahan Karhutla

0
975
Rakor Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Konflik Sosial Di Polres Sekadau

LINTASKAPUAS | SEKADAU – Polres Sekadau menggelar rapat koordinasi bersama pihak perkebunan dalam rangka mencegah permasalahan yang dapat menjadi konflik sosial.

Dalam pertemuan di aula Bhayangkara Patriatama tersebut, juga dibahas upaya dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, Rabu, 10 Maret 2021.

Turut hadir Plh Bupati Sekadau Frans Zeno, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kapolsek jajaran, Ketua DAD, MABM dan MABT Kabupaten Sekadau.

Mengawali sambutannya, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko mengharapkan agar agenda pembahasan saat ini dapat disikapi dengan baik, terutama karhutla yang telah menjadi isu nasional.

Kepada pihak perusahaan, Kapolres mengimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Diharapkan pula, perusahaan dapat menyediakan sarana dan prasarana dalam penanggulangan karhutla di wilayah sekitarnya.

“Apabila terjadi kebakaran, perusahaan diharapkan turut berperan aktif membantu mencegah meluasnya kebakaran sesuai dengan fungsi CSR,” ungkap Kapolres.

Kapolres mengibaratkan, pembukaan lahan dengan cara membakar bagaikan dua sisi mata uang. Cara ini mudah dan praktis, namun pada sisi lain masyarakat secara keseluruhan akan terkena imbasnya, tentunya karena kabut asap yang muncul.

“Dalam hal ini kita tegaskan, Kepolisian berada di tengah-tengah sisi mata uang tersebut berdasarkan regulasi dan aspek hukum yang mengatur, apabila menyalahi aturan tentunya akan di proses sesuai prosedur,” ungkap Kapolres.

Dalam mencegah konflik sosial, lanjut Kapolres, diharapkan sedini mungkin terjalin komunikasi yang baik antara warga, masyarakat, tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.

“Tujuannya untuk mencegah konflik agar tidak meluas, stabilitas keamanan tetap kondusif serta menjaga iklim investasi di Kabupaten Sekadau berjalan dengan baik,” pungkas Kapolres.