LINTASKAPUAS | SINTANG – Beragam upaya terus digalakkan oleh Kepolisian Resort Sintang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sintang, salah satunya dengan menetapkan Keluarahan Kapuas Kanan Hulu sebagai kampung tangguh Narkoba.
Melalui kampung Tangguh Bebas Narkoba tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi sejumlah wilayah sekitar Kabupaten Sintang agar dapat diaplikasikan sehingga menjadi wujud bersama seluruh masyarakat dalam memerangi peredaran Narkoba.
Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang sendiri tak luput tergabung kedalam Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang berperan dalam mengedukasi masyarakat seperti yang dilakukan di Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Sintang berlangsung pada Rabu(23/8/2023)
Lewat sosialisasi dan edukasi tidak hanya kepada anak-anak, remaja hingga para orang tua juga turut memiliki peran serta agar kampung Tangguh Bebas Narkoba tersebut dapat diwujudkan dan diimplementasikan sehingga peredaran narkoba di Kabupaten Sintang dapat ditekan.
Peredaran Narkoba sendiri kerap menargetkan kalangan remaja mengingat usia-usia tersebut merupakan masa pencarian jati diri anak dimana masuknya pengaruh negatif merupakan hal yang tak terhindarkan.
Kampung tangguh bebas narkoba memiliki peranan dalam mengantisipasi masuknya pengaruh negatif lewat edukasi dan sosialisasi yang rutin dilaksanakan untuk membekali anak-anak dan remaja tentang bahaya dari Narkoba dan sejenisnya.