Kasus Pembunuhan di Sungai Kelik, Polisi Amankan Tiga Orang Tersangka

0
668
Foto Kasat Reskrim Ketapang, AKP. Fariz Kautsar Rahmadhani, saat ditemui di ruangan keejanya. (Foto Ags)

LINTASKAPUAS I KETAPANG,- Terkait kasus penemuan mayat yang terkubur dan terbungkus terpal dekat pinggiran Sungai Pawan, di Desa Sungai Kelik, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Selasa (22/08/2023). Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Fariz Kautsar Rahmadhani mengungkapkan, penemuan jasad tersebut merupakan kasus pembunuhan.

Fariz menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku. Ketiganya berinisial MF, M, A. Terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Nanga Tayap. Dan Kini mereka telah diamankan di Mapolres Ketapang.

“Tadi tengah malam, ketiga terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Ketapang, mungkin siang ini akan kita gelar perkara, mungkin akan segera kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Fariz, Rabu (23/8/2023).

Terkait kronologis, Faris memaparkan, sebelumnya korban bersama satu orang rekannya mencari ikan dengan cara menyetrum di aliran Sungai Pawan, Kecamatan Nanga Tayap dengan mengunakan dua sampan kato.

“Tiba-tiba didatangi orang yang tak dikenal menabrak kato korban hingga karam, lalu terjadi penganiayaan, sementara teman korban berhasil melarikan diri,” papar Fariz.

Menurut Faris, berdasarkan pengakuan teman korban, pelaku menganiaya korban menggunakan dayung. Kemudian korban dibawa oleh pelaku dengan sampan pelaku.

“Awalnya laporannya orang hilang dan penganiayaan. Setelah dicari, korban ditemukan ditumpukan tanah, kemudian digali, di dalamnya ditemukan terpal warna biru, di dalamnya terdapat korban, dalam keadaan sudah meninggal dunia,” ujarnya.

Faris menambahkan, sejauh ini motif pembunuhan tersebut, pelaku melarang aktivitas penyetruman ikan.

(Ags)