Kejari Ketapang Musnahkan Barang Bukti 52 Perkara Pidana Umum

0
43

LINTASKAPUAS I KETAPANG,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan pemusnahan barang bukti dari 52 Perkara pidana umum yang sudah berkekuatan hukum Tetap atau inkracht, di halaman Kantor Kejari Ketapang, selasa (23/04/2024) pagi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejari Ketapang, RA Dhini Ardhani mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan pihaknya merupakan hasil dari 52 kasus di awal tahun 2024.

“Sebagai eksekutor tindak perkara pidana, pemusnahan barang bukti ini merupakan tugas akhir kejaksaan sesuai arahan pimpinan dan ini merupakan titik akhir tugas jaksa sebagai eksekutor untuk memusnahkan barang buktinya,” ujarnya.

Dhini menjelaskan, Pemusnhan barang bukti yang dilaksanakan Kejaksaan Ketapang merupakan agenda tahunan sesuai arahan pimpinan, dan ini adalah pertamakalinya di tahun 2024.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini menyangkut perkara narkotika, pencurian, penipuan penggelapan, tambang, pencabulan dan ketertiban umum,” jelasnya.

Lanjutnya, Sementara barng bukti ketertiban umum berupa minuman keras berbagai merek dimusnahkan menggunakan alat berat, sabu diblender, pakaian dibakar. Sedangkan handphone dihancurkan menggunakan palu dan senajta tajam dihancurkan dengan cara digerinda.

“Selain sabu hp dan alat timbangan, ada 15 perkara tipiring berupa miras dari operasi pekat dari kepolisian,” tambahnya.

Dhini menambahkan, menyangkut perkara narkotika masih mendominasi dengan total barang bukti yang turut dimusnahkan, dimana kasus narkotika masih menjadi tindak kejahatan utama yang mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum di Kabupaten Ketapang.

“Yang menarik dari pemusnahan barang bukti ini adalah narkotika yang utama di Kabupaten Ketapang sebanyak 174 gram sabu,” turutnya.

Atas pemusnahan barang bukti yang dilakukan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini, menjadi bukti akan kesriusan aparat dalam penegakan hukum di Kabupaten Ketapang.

“Tidak hanya menjadi tugasnya aparat penegakan hukum. Kita mendorong masyarakat membentuk anti narkoba dan sejenisnya dalam upaya memberantas narkoba di Ketapang,” tukasnya.

(Ags)