Kejari Ketapang Musnahkan Barang Bukti Dari 63 Perkara Tipidum, Kasus Masih Didominasi Kasus Narkoba

0
390

Saat pemusnahan barang bukti Sabu dengan cara diblender. (Foto Ags)
LINTASKAPUAS I KETAPANG,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan eksekusi pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) di halaman kantor Kejari Ketapang, Rabu (30/11/2022) pagi. Adapun seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil dari penanganan perkara Kejari Ketapang selama periode tahun 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Alamsyah mengatakan pihaknya telah melakukan pemusanahan sejumlah barang bukti dari 63 Perkara Tindak Pidana Umum (Tipidum) yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Semua telah inkracht, barang bukti kita musnahkan dengan beberapa cara mulai dari diblender, dibakar, dipotong, dan dipalu,” ungkapnya.

Alamsyah melanjutkan, dari 63 perkara yang barang buktinya turut dimusnahkan diantaranya perkara narkotika 19 perkara dengan total barang bukti sabu seberat 220,3836 gram Bruto dan 6 butir Ekstasi. Kemudian pencurian 20 perkara, perjudian 9 perkara, kasus kesehatan atau karantina 1 perkara, penganiayaan 3 perkara, perlindungan konsumen 1 perkara, kasus perlindungan anak 5 perkara, dan 2 perkara kasus pertambangan serta 2 kasus sajam dan bahan peledak.

“Jadi memang pemusnahan barang bukti didominasi perkara narkotika, selain itu ada juga kasus bahan peledak (Bom Ikan) yang diamankan oleh TNI AL beberapa waktu lalu, namun terkait kasus itu, kita hanya memusnahkan barang bukti yang bisa kita musnahkan sesuai SOP, namun untuk bahan peledah kita akan berkoordinasi dengan pihak Brimob Polda Kalbar untuk pemusnahan,” tuturnya.

Terkait kasus narkoba, Alamsyah menambahkan, bahwa pihaknya tidak segan memberikan tuntutan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika khususnya terhadap para bandar atau pengedar.

“Tuntutan tinggi harus diberikan kepada pengedar atau bandar selama fakta persidangan terbukti,” tegasnya.

Tak hanya itu, terkait perkara narkoba yang selalu mendominasi di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara Kajari Ketapang, Alamsyah juga mendorong pihak-pihak terutama pemerintah agar terbentuknya BNNK di Kabupaten Ketapang.

“Memang belum ada BNNK di Kabupaten Ketapang, namun Kita sudah berkoordinasi dengan BNNP, Kejaksaan Tinggi dan juga dengan pemerintah Kabupaten Ketapang untuk mendorong agar di Kabupaten Ketapang ini ada BNNK karena rentang kendali Kita sangat jauh dari Pontianak,” tukasnya.

(Ags)