Kejati Kalbar Geledah RSUD Sintang

0
1449

Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalbar meenggelar penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang
LINTASKAPUAS I SINTANG – Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalbar meenggelar penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang, Selasa (21/8).

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. kesejumlah ruang Peralatan Rumah sakit dan Tim juga terlihat memasuki ruangan Direktur RSUD di lantai 2 rumah sakit.

Pantauan media ini dilapangan, sekitar pukul 11.00, tim dari Kejati meninggalkan RSUD Ade M Djoen dengan menenteng koper hitam yang dididuga berisi berkas-berkas.
Kemudian,tim dari Kejati Kalbar melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di kantor Kejaksaan Negeri Sintang.

Direktur Rumah Sakit Adhe Mdjoen Sintang, dr. Rosa Trifina mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh tim kejati Kalbar tersebut terkait dengan sejumlah pekerjaan dari tahun-tahun sebelumnya
“Mereka tadi memeriksa sejumlah pekerjaan masa lampau yang merupakan hasil dari laporan masyarakat terkait dengan adanya kasus korupsi di RSUD Sintang, “ucap Rosa.

Sementara, Gandi, salah satu tim dari Kejati yang melakukan penggelahan di RSUD Ade M Djoen enggan berkomentar ketika ditanyai wartawan terkait penggeledahan di RSUD Ade M Djoen Sintang.
“terkait dengan penggeledahan ini, saya tidak ada kewenangan untuk mengekspostny ke media, “ucapnya seraya meninggalkan wartawan.

Hal senada juga disampaika oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Imran saat dikonfirmasi sejumlah wartawn juga engan berkomentar terkait dengan penggeledahan yang dilakukan oleh tim Dari Kejati Kalbar di RSUD Sintang tersebut.
“Penggeledahan itu, jaksanya langsung dari kejati kalbar, jadi kita hanya sebatas mendampingi, karena itu pekerjaan Pihak Kejati Kalbar, ” ucap Imran melalui media sosial Whatsappnya.

Informasi yang dihimpun harian ini, penggeledahan di RSUD Ade M Djoen terkait kasus alat kesehatan (alkes). Namun belum diketahui secara pasti kapan tahun pelaksanaan alkes tersebut maupun sudah sejauh mana tahapan penanganan perkara.