
LINTASKAPUAS I KETAPANG – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06 Tumbang Titi Matyani diduga menilap Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Siswa senilai Rp 60 juta.
Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Dr. Ucup Supriatna, saat dikonfirmasi wartawan melalui via chat whatsaap pada Selasa (13/1/2026) pagi.
“Terkait uang tersebut, semuanya sudah dikembalikan,” jawabnya.
Kendatipun uang tersebut sudah dikembalikan, pihak dinas pendidikan akan tetap melakukan sanksi terhadap pihak yang terlibat.
“Terkait sanksi sudah disiapkan tim melalui mekanisme kepegawaian,” akunya.
Sebelumnya SDN 06 Tumbang Titi, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang dikisruhkan dengan orang tua siswa atau wali murid yang mempertanyakan Dana PIP yang sudah 4 kali dicairkan namun hanya satu kali dinikmati oleh siswa.
Bukti tersebut terungkap setelah beberapa orang tua siswa yang melakukan penarikan Dana PIP secara tunai melalui buku rekening siswa (Simpel) di salah satu Bank Himbara.
Dimana dari data transaksi di buku rekening sudah ada 4 kali transaksi pencairan dana PIP, namun orang tua siswa baru merasa satu kali mencairkan.
(Ags)










