Sunday, October 4, 2026

Kepala Sekolah SDN O6 Tumbang Titi Diduga Menilap Dana PIP, Beberapa Dikembalikan ke Siswa dan Mendapat Potongan

0
299
Foto: Foto Ilustrasi Kepala Sekolah SDN 06 Tumbang Titi yang diduga menilap uang Dana PIP Siswa. (Foto AI)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Kisruh perihal pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06 Tumbang Titi, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang yang sudah dicairkan empat kali oleh oknum sekolah namun hanya satu kali dinikmati oleh siswa, masih terus berlanjut

Pasalnya, pasca diberitakan. Kepala Sekolah SDN 06 Tumbang Titi, Matyani, belum lama ini memanggil sejumlah orang tua siswa atau wali murid untuk bermusyawarah atau mediasi dengan berjanji akan mengembalikan uang PIP yang sudah dicairkan oleh pihaknya tersebut.

Selain itu, beredar kabar bahwa Kepala Sekolah tersebut juga dipanggil oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang.

Saat dikonfirmasi, salah satu orang tua siswa, Tengku Hidayansyah membenarkan terkait adanya pemanggilan sejumlah orang tua siswa penerima Dana PIP oleh pihak SDN 06 Tumbang Titi.

“Benar, pasca viral pemberitaan kemarin, saya dan beberapa orang tua siswa lainya dipanggil oleh pihak guru untuk diajak bermusyawarah terkait perihal dana PIP tersebut,” ujarnya, Rabu (31/12), siang.

Tengku menjelaskan, dalam pertemuan tersebut kepala sekolah berjanji akan mengembalikan uang dari dana PIP yang sudah dicairkan oleh pihak sekolah.

“Pertemuan pertama itu, pihak sekolah hanya berjanji akan mengembalikan uang tersebut (Dana PIP-red) setelah kepala sekolah pulang dari kantor dinas pendidikan,” terangnya.

Lanjutnya, setelah itu, hari Senin kemarin, kepala sekolah mengembalikan uang tersebut ke beberapa orang tua siswa penerima dana PIP dengan jumlah nominal uang yang bervariasi.

Ia mengaku hanya menerima uang yang diganti oleh kepala sekolah sebesar Rp 550 ribu dari dana yang tiga kali dicairkan namun tidak diterima oleh anaknya.

“Masih ada yang menjanggal di hati kami, uang yang dikembalikan itu, jika dihitung dengan jumlah pencairan sebanyak tiga kali yang tidak anak kami terima, sangat kurang. Terus ada lagi pemotongan sebesar Rp 120 ribu yang katanya untuk pemerataan siswa yang tidak dapat PIP, apakah itu diperbolehkan?,” tanyanya.

Tengku mengungkapkan, kendatipun uang dari dana PIP itu dikembalikan oleh kepala sekolah, namun masih ada beberapa siswa yang uangnya tidak dikembalikan.

“Tidak semua uang mereka dikembalikan, tadi saya dengar ada juga beberapa orang tua siswa yang datang ke sana (rumah kepala sekolah-red) namun tidak mendapatkan hak anaknya, malah disuruh kembali mengecek ke bank,” beber Tengku.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp untuk mempertanyakan kebenaran uang dana PIP tersebut dikembalikan dan juga adanya potongan, Kepala Sekolah SDN 06 Tumbang Titi, Matyani kembali tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan, alias bungkam.

Selain itu, saat dikonfirmasi terkait pemanggilan kepala sekolah oleh pihak Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Dr. Ucup Supriatna, juga tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Sebelumnya SDN 06 Tumbang Titi dihebohkan dengan adanya pencairan dana PIP sebanyak empat kali namun hanya satu kali diterima siswa. Hal ini terbukti dari data transaksi di buku rekening siswa penerima PIP (Simpel).

(Ags)

error: Content is protected !!