Ketapang Darurat Nomor Dua Kasus Peredaran Narkoba seKalbar

0
456
Foto Ilustrasi. (Foto Net)

LINTASKAPUAS I KETAPANG,- Terbesar kedua seKalimantan Barat. Kasus Narkoba di Kabupaten Ketapang cukup mengkhawatirkan, peredaran barang haram tersebut sekarang sudah memakai istilah Cash On Delivery (COD) atau pembayaran setelah barang sampai.

Hal ini diungkapkan, Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Narkoba, AKP Chandra Wirawan, saat ditemui di ruang kerjanya pada, Senin (30/10/2023) pagi. Yang mana hal tersebut dikatakan Chandra berdasarkan data yang dimiliki pihaknya dari hasil penangkapan kasus narkoba.

“Di Ketapang itu, peredaran narkoba nomor 2 sekalimantan barat. Data itu dari hasil pengungkapan kasus kita nomor 2 terbesar se kalbar dari Polresta Pontianak,” ujar Chandra.

Lanjut Chandra menjelaskan, selama tahun 2023 ini, Laporan polisi yang sudah diterima pihaknya mencapai 84 kasus dengan tersangka sebanyak 139 orang.

“Laporan polisi yang kita tangani tahun 2023 ini sudah 84 kasus dengan 139 tersangka dan satu orang kita asesmen/rehab,” terangnya.

Selain itu, ia merinci khusus dalam kota (Delta Pawan) hampir merata disetiap desa ada. Karna itu pihaknya dan pemda membentuk kampung tangguh di kelurahan Sukaharja.

Menurutnya, waktu itu sukaharja adem ayem, namun pihaknya dalam setahun mendapati 8 TKP dan masa itu menjadi garis merah bagi peredaran narkoba.

“Ternyata setelah kita selidiki dan kita tangkap hanya orang pendatang yang ngekos disitu,” ungkapnya.

“Informasi terakhir juga kita ada nangkap di sukabangun,” tambahnya.

Mantan Kapolsek Delta Pawan itu juga menjelaskan bahwa di Ketapang sendiri yang ditangkap 60 persennya kurir, menurutnya mereka sudah ada yang pakai COD.

“Bandarnya sekarang pintar sekarang ada yang sudah pakai COD. Pengedar sekarang tidak seperti orang buka warung, mereka sudah ada langganan tetap,” sebutnya.

Diakui Chandra, antusiasme masyarakat untuk melaporkan peredaran narkoba cukup banyak dan pihaknya cukup terbantukan.

“Cukup banyak masyarakat yang juga melaporkan kasus narkoba kepada kami dan kita tetap rahasiakan identitas pelapor, kita juga menyediakan nomor handphone yang bisa dihubungi,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya selaras dengan pemerintah Kabupaten Ketapang yang komitmen dalam pemberantasan narkoba, pembentukan BNNK sudah sangat layak di Ketapang ini.

“Sudah sangat perlu dibentuknya BNNK karena bisa dikatakan Ketapang ini menjadi lahan basah bagi peredaran narkoba. Dan peredaran nomor 2 terbesar di kalbar,” pungkasnya.

Sementara itu, Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo mengatakan, Pemerintah Kabupaten Ketapang sudah mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) ke pemerintah pusat.

Menurutnya, Pemkab Ketapang memilki komitmen yang sangat kuat, agar lembaga yang fokus mengurus kejahatan Narkotika itu dapat terwujud.

“Kalau masalah kantor, gedung kita yang tidak terpakai, tersedia. Kalaupun perlu tanah, kita siap hibahkan. Kalau perlu kendaraan roda empat pun kita siap, bahkan kita sudah membuat surat pernyataan tentang ini,” akunya.

Sekda menegaskan, Pemkab Ketapang sangat serius dalam hal pemberantasan narkoba, bahkan bersedia memberikan dukungan anggaran melalui APBD.

“Minimal Rp 500 juta kita siap, sampai Rp 1 Miliar, kalau pun masih kurang, kita tambah,” tukasnya.

(Ags)