LINTASKAPUAS | SINTANG – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) Sintang, Santosa menghimbau kepada seluruh panitia Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Sintang agar netral dan Profesional dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Keterkaitan antara Panitia Pilkades dengan calon kepala Desa bukan lagi rahasia umum. oleh sebab itu diharapkan panitia bisa menjunjung tinggi netralitas sebagai Panitia dan profesional dalam melaksanakan tugasnya agar pesta demokrasi tingkat desa tidak menjadi persoalan, ” ungkap Santosa saat ditemui lintaskapuas kemarin.
Menurut Politisi muda PKB ini, tidak bisa dipungkiri, pasti banyak Calon yang berkompetisi di setiap desa memiliki hubungan ikatan keluarga dengan Panitia, oleh sebab itu panitia tetap harus kerja secara profesional.
“Sebagai Panitia penyelenggara, harus tetap netral dan Fair jangan sampai memihak kepada salah satu calon. karena hal tersebut bisa memicu masalah, “tegas Santosa.
Santosa juga meminta kepada seluruh masyarakat yang ikut dalam Pilkades agar ikut berperan serta menjaga kondusifitas wilayah desa masing-masing.
“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat desa yang ikut dalam pesta demokrasi tingkat desa, siapa pun yang akan terpilih maka itulah pilihan terbaik bagi masyarakat.
Untuk Calon yang terpilih, lanjut Santosa, jangan sombong dan untuk Calon yang kalah harus legowo dan jika tak puas bisa melakukan gugatan, ” pesan Santo
Sebagaimana diketahui bahwa ada 72 Desa dari 14 Kecamatan se Kabupaten Sintang yang akan menggelar Pilkades Serentak pada tanggal 18 Oktober 2022 dengan DPT 53. 859 pemilih, 242 TPS dan 246 calon kades. diantaranya:
1. Kecamatan Sungai Tebelian diikuti 7 desa, jumlah DPT 6. 682 pemilih, 25 TPS dan 17 calon kades.
2. Kecamatan Tempunak ada 7 desa, DPT 4. 959 pemilih, 21 TPS, dan 25 orang calon kades.
3. Kecamatan Sepauk akan diikuti 9 desa, DPT 8.939 pemilih, 33 TPS dan 33 calon kades.
4. Kecamatan Serawai diikuti 8 desa, DPT 3.487 pemilih, 24 TPS dan 24 calon kades
5. Kecamatan Dedai diikuti 7 desa, DPT 3. 840 pemilih, 21 TPS dan 21 calon kades
6. Kecamatan Ketungau Hilir diikuti 8 desa, DPT 5.814 pemilih, 30 TPS dan 30 calon kades.
7. Kecamatan Sintang diikuti 1 desa, DPT 423 pemilih, 3 TPS dan 3 calon kades
8. Kecamatan Ketungau Tengah diikuti 3 desa, DPT 4. 132 pemilih, 11 TPS dan 19 calon kades.
9. Kecamatan Kayan Hilir diikuti 2 desa, DPT ada 719 pemilih, 8 TPS dan 8 calon kades
10. Kecamatan Kayan Hulu diikuti 8 desa, DPT ada 4. 342 pemilih, 24 TPS dan 24 calon kades
11. Kecamatan Ambalau diikuti 4 desa, DPT ada 1. 748 pemilih, 14 TPS dan 14 calon kades
12. Kecamatan Kelam Permai diikuti 1 desa, DPT 1.089 pemilih, TPS ada 5 dan 5 calon kades
13. Kecamatan Binjai Hulu diikuti 3 desa, DPT ada 2. 404 pemilih, 9 TPS dan 9 calon kades
14. Kecamatan Ketungau Hulu diikuti 4 desa, DPT ada 3. 288 pemilih, 14 TPS dan 14 calon kades.










