Ketua Pansus DPRD Sintang Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda RPJMD Sintang 2025–2029

0
119
Ketua Pansus DPRD serahkan berkas Hasil Pembahasan Raperda RPJMD Sintang 2025-2029 kepada Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti

LINTASKAPUAS | SINTANG – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sintang, Vaulinus Lanan, S.Si menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian laporan hasil Pembahasan pansus, Meminta persetujuan DPRD dan penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sintang terkait RPJMD Sintang tahun 2025-2029 yang digelar pada rabu (16/07/2025).

Dalam laporannya, Ketua Pansus menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan strategis yang sangat penting sebagai pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan. Pansus telah melakukan serangkaian pembahasan bersama pihak eksekutif, termasuk menggelar rapat kerja, konsultasi publik, dan koordinasi dengan OPD terkait.

“Pembahasan RPJMD ini telah melalui proses yang cukup panjang, mendalam, dan partisipatif. Kami menekankan agar arah pembangunan ke depan benar-benar menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pengentasan kemiskinan,” ujar Ketua Pansus dalam laporannya di ruang rapat paripurna.

Ia juga menyampaikan beberapa catatan penting dari hasil pembahasan, antara lain perlunya sinergi antar sektor, peningkatan kualitas belanja pembangunan, serta penegasan indikator kinerja utama (IKU) yang terukur dan realistis.

Pansus juga merekomendasikan agar Pemkab Sintang memperkuat data dan basis perencanaan yang akurat sebagai landasan pelaksanaan RPJMD, agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“RPJMD ini harus menjadi dokumen yang hidup, bukan sekadar formalitas. Pelaksanaannya nanti wajib dievaluasi secara berkala dan terbuka kepada publik,” tegasnya.

Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny yang turut hadir dalam rapat paripurna menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pansus dan seluruh anggota DPRD yang telah menelaah secara komprehensif dokumen RPJMD tersebut. Ia berharap RPJMD 2025–2029 dapat segera ditetapkan sebagai Perda dan menjadi acuan bersama dalam mewujudkan visi-misi pembangunan Kabupaten Sintang ke depan.