
LINTASKAPUAS I KETAPANG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang akan memanggil seluruh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Ketapang, dalam bentuk rapat kerja.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi III DPRD Ketapang, Mia Gayatri saat dikonfirmasi melalui Via Chat Whatsaap, Sabtu, (1/2/2025), pagi.
“Saya menyikapi maraknya pemberitaan di Media massa tentang Dana Penyertaan modal terhadap BUMD Ketapang Pangan Mandiri (KPM) oleh Pemkab Ketapang dengan anggaran dana sebesar 16 miliar namun belum ada usaha yang berjalan satupun,” ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, Menyikapi persoalan ini, Kami akan melakukan rapat koordinasi di internal
Komisi III untuk menjadwalkan rapat kerja dengan pihak management BUMD Ketapang Pangan Mandiri, guna mendengar dan meminta penjelasan tentang persoalan yang saat ini sedang ramai diperbincangkan.
Yang mana hal ini dikatakan Mia sebagai tugas dan fungsi DPRD. “Kami lakukan hal ini dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi pengawasan sebagai Anggota DPRD,” jelasnya.
Terkait perusahaan BUMD lainnya Diakui Mia pihaknya (Komisi III) akan juga melakukan pengawasan termasuk PDAM sudah terjadwal.
“Untuk BUMD yang lain juga akan kami awasi kinerjanya. Dan untuk PDAM sudah kami agendakan,” tuturnya.
Diakui Mia, terkait persoalan ini, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus).
“Kalau itu diperlukan akan kita bentuk, namun untuk pembentukan Pansus itu apa bila setelah kami sudah koordinasi dengan semua pihak yang terkait,” tukasnya.
(Ags)