
LINTASKAPUAS I KETAPANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang berhasil meringkus dua karyawan di sebuah toko handphone di Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang dengan inisial NK dan MF.
Kedua pelaku dikabarkan sempat buron usai melakukan tindakan kejahatan dengan kabur ke Pulau Jawa.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, mengatakan bahwa kedua pelaku telah membawa kabur beberapa unit handphone, uang hasil penjualan handphone dan berbagai aksesoris lainnya dengan nilai yang mencapai ratusan juta rupiah.
“Setelah menerima laporan dari pemilik toko yaitu saudara Yogi Pratama, bahwa dua orang karyawan toko handphone miliknya yang berlokasi di Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang telah membawa kabur sejumlah unit handphone dan uang hasil penjualan toko,” ungkapnya, Sabtu (1/2/2025), siang.
Lanjut Kasat menjelaskan, usai menerima laporan tersebut, Kami langsung melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa kedua pelaku telah melarikan diri ke Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah.
“Berkat kerja sama dengan tim Reskrim Polresta Pati, kami berhasil melacak keberadaan mereka dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” terangnya.
Lanjutnya lagi, Berdasarkan dari laporan korban, kedua pelaku tidak menyetorkan uang hasil penjualan sebesar Rp 17 juta serta membawa kabur sejumlah unit handphone dimana dalam peristiwa ini, korban mengakui mengalami kerugian dengan total 150 juta rupiah.
“Saat ini, kedua pelaku NK dan MF sudah dibawa ke Mapolres Ketapang berikut barang bukti beberapa handphone yang berhasil disita petugas dari kedua tangan pelaku,” jelasnya.
“Dari pengakuan kedua pelaku, uang hasil perbuatan pidana tersebut digunakan untuk trading dan keperluan pribadi mereka. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman 4 Tahun atau denda,” timpalnya.
Pria yang baru menjabat Kasat Reskrim Polres Ketapang tersebut juga menyampaikan bahwa dari kasus ini dapat dijadikan pengalaman bagi para pelaku usaha khususnya di Kabupaten Ketapang untuk lebih selektif dalam merekrut karyawan serta meningkatkan sistem pengawasan guna mencegah kejadian serupa dapat terulang.
(Ags)