
LINTASKAPUAS.COM – KETAPANG, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Gebernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018, Rabu (18/4/2018) dimulai pukul 08.00 WIB di Kantor KPU Kabupaten Ketapang.
“Hari ini akan dilakukan proses penetapan DPT secara Pilkada Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat yang akan kita lakukan dalam rapat pleno ini. Rapat ini untuk bisa sama-sama mencermati,” ujar Ketua KPU Ketapang Roni Irawan dalam sambutannya pada pembukaan rapat pleno.
Dalam rapat Pleno penetapan DPT digelar secara terbuka dengan dihadiri para pemangku kepentingan pilkada. Hadir dalam rapat tersebut Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ketapang Hardi Maraden. Hadir pula Undangan Atau perwakilan dari PPK, Dinas Kependudukan dan catatan Sipil, Kesbangpolinmas, Polres Ketapang dan berbagai pihak terkait . KPU juga mengundang Tim Sukses Atau perwakilan tiga pasangan Calon Peserta Pilkada Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat. Rekapitulasi dan penetapan DPT dilakukan setelah upaya penyandingan daftar pemilih hasil sementara hasil perbaikan (DPSHP).
Rapat Pleno dan Rekapitulasi KPU Ketapang Menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 262 desa/kelurahan di 20 kecamatan ada di Kabupaten Ketapang dengan jumlah TPS sebanyak 1.104 TPS dengan Rincian Pemilih Perempuan 172.538 dan Laki- laki 161.091 total DPT Kabuapaten Ketapang 333.629.
“DPT secara resmi kita Plenokan Dan kita tetapkan jumlahnya di Tingkat Kabupaten Hari ini, dengan demikian data Inilah yang Akan kita Gunakan pada Pilkada Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018 pada 27 Juni nanti, setelah DPT Ini ditetapkan tidak ada lagi proses lanjutan. Proses Selanjutnya adalah kita cetak serta di distribusikan ke desa dan kecamatan untuk diketahui oleh masyarakat”. Ujar Roni.
Selanjutnya Roni menjelaskan DPT Pleno Ini juga Bisa diakses melalui Website resmi KPU Ketapang kpu-ketapangkab.go.id. (AHA)