KPU Sintang Sosialisasikan Tahapan Pilkada Serentak 2024

0
192
Sambutan Ketua KPU Sintang, Edy Susanto dalam acara sosialisasi tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang tahun 2024

LINTASKAPUAS | SINTANG – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Sintang menggelar sosialisasi tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang tahun 2024, bertempat di Aula serantung waterpark, selasa(7/5/2024)

Sosialisasi tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang tahun 2024 tersebut dibuka secara resmi oleh Komisioner KPU provinsi Kalimantan Barat, Suryadi dan dihadiri Asisten Bupati Sintang, Bidang perekonomian dan pembangunan Setda, Subendi serta sejumlah Pimpinan Forkompinda Kabupaten Sintang.

Peserta Sosialisasi tersebut berasal dari berbagai elemen masyarakat mulai dari organisasi kemahasiswaan, organisasi kemasyarakatan, partai politik, lembaga perguruan tinggi dan jurnalis. Dengan narasumber dari Komisioner KPU yakni Endang Kusmiyati dan Slamet Bowo Santoso yang dipandu langsung Ketua HIPMI Kabupaten Sintang Imam Asrori.

Ketua KPU Kabupaten Sintang Edy Susanto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang yang sudah ikut berperan aktif mensukseskan pemilu 14 Februari 2024 lalu.

“Proses Pemilu 14 Februari 2024 lalu telah terealisasi dengan baik, aman dan tertib oleh karena itu, kami masih membutuhkan bantuan dan dukungan banyak pihak pada seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Sintang yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, ” ungkap Edy.

Edy juga menyampaikan Saat ini pihak KPU sedang melaksanakan proses rekrutmen Anggota PPK dan PPS. “Jumlah pendaftar untuk 14 PPK sangat banyak dan animo masyarakat sangat baik untuk menjadi PPK” terang Edy Susanto

“saat ini juga, kita sedang berada di tahap pendaftaran dan pengumpulan bukti dukungan untuk calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sintang untuk jalur perseorangan atau non partai hingga 12 Mei 2024 mendatang. ” Jelasnya.

Edy menjelaskan Syarat calon perseorangan adalah mengumpulkan fotokopi KTP 27. 106 pemilih beserta surat pernyataan dukungan yang tersebar di 8 kecamatan.

“fotokopi KTP tersebut akan kami verifikasi lagi hingga 19 Agustus 2024. Tanggal 27-29 Agustus 2024 merupakan masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang ke KPU Kabupaten Sintang. Jadwal serentak secara nasional. Kami juga akan melakukan pemutakhiran data pemilih dengan mendatangi pemilih ke rumah-rumah melalui petugas kami.

Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, lanjut Edy, untuk menjaga Kabupaten Sintang agar tetap aman dan damai. Kabupaten Sintang adalah rumah kita bersama. Tidak ada untungnya berkonflik” terang Edy Susanto.

Sementara, Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat, Suryadi, menyampaikan bahwa Pemkab Sintang sudah sangat mendukung seluruh tahapan pilkada Kabupaten Sintang dengan sudah menyelesaikan seluruh proses hibah pendanaan kepada KPU Kabupaten Sintang.

“transfer awal atau tahap pertama dari Pemkab Sintang ke KPU Kabupaten Sintang untuk mulai melaksanakan tahapan pilkada ini bahkan sudah 61 persen dari total dana yang diperlukan. Ini bukti dukungan Pemkab Sintang kepada KPU Kabupaten Sintang. Pilkada memang murni dibiayai oleh APBD masing-masing. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Kalbar juga sudah disepakati pembiayaannya sebesar 273 miliar. Dan dari dana untuk pilkada ini, 50 persen merupakan honor PPK dan PPS, ” pungkas Suryadi.