KPU Tetapkan Pasangan Bala-Ronny Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih

0
96
Ketua KPU Kabupaten Sintang, Edy Susanto serahkan berkas Berita acara kepada Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih, Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny

LINTASKAPUAS | SINTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menetapkan pasangan Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny sebagai Bupati dan wakil bupati Sintang terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Rapat Pleno Penetapan Bupati terpilih tersebut di pimpin lngsung Ketua KPU Kabupaten Sintang, Edy Susanto bertempat di aula serantunh Waterpark jalan munggu serantung, kamis 9 Januari 2025.

Ketua KPU Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Serentak 2024 merupakan bagian dari proses demokrasi yang transparan dan akuntabel.
“Dengan selesainya tahap pemungutan suara, rekapitulasi hasil suara, dan penyelesaian sengketa, hari ini kami menetapkan pasangan calon yang sah sebagai bupati terpilih, ” ungkap Edy.

Edy juga mengatakan seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Sintang sudah berjalan aman, damai dan lancar sesuai aturan yang ada.
“itu semua berkat dukungan nyata dan doa dari semua pihak. Di 1.038 TPS, 406 desa dan kelurahan, 14 kecamatan, semua tahapan pilkada berjalan dengan aman dan damai sehingga sampai saat ini, kita bisa menunjukan bahwa Kabupaten Sintang dapat melaksanakan pesta demokrasi. Meskipun kita jauh dari pusat ibukota, tetapi kita bisa menunjukan bahwa Sintang dalam proses tahapan demokrasi dapat menjunjung tinggi nilai demokrasi, harkat dan martabat setiap pemilih. Kami mengucapkan terima kasih atas semuanya. Maka hari ini, kami akan menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih” terang Edy Susanto.

Dalam berita Acara penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Terpilih dilakasanakan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Sintang, rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan, penetapan KPU Sintang tentang penetapan hasil pemilihan dan surat KPU RI tentang penetapan pasangan calon terpilih pada tanggal 6 Januari 2025” terang Edy Susanto
“berdasarkan hal diatas, maka kami menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024 adalah Pasangan nomor urut 3 Gregorius Herkulanus Bala-Florensius Ronny meraih suara terbanyak mencapai 102.046 dengan persentase 40,88 persen dengan partai politik pengusung Partai Nasdem, Gerindra, Perindo, PSI, dan PKB” terang Edy Susanto
Selanjutnya Surat Keputusan KPU Kabupaten Sintang tersebut diserahkan kepada DPRD Kabupaten Sintang, Partai Politik, Pasangan Calon Terpilih dan Bawaslu Sintang, ” pungkas Edy

Edy menambahkan setelah penetapan bupati terpilih, proses selanjutnya adalah pelantikan dan serah terima jabatan yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2025.
KPU juga mengingatkan agar proses transisi pemerintahan berjalan lancar, serta menjaga kondusivitas daerah yang baru saja menyelenggarakan Pilkada.

Dengan penetapan ini, KPU berharap agar para bupati terpilih dapat segera bekerja untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing.