LINTASKAPUAS I KETAPANG,- Mewakili Bupati Ketapang Seketaris Daerah (Sekda) Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si meletakkan batu pertama Pembangunan Gedung Olahraga (GOR Indoor) Kabupaten Ketapang di Jalan Payak Kumang (Eks Terminal Bus Payak Kumang), Rabu (05/06/2024).
“Pembangunan gedung olahraga Indoor ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam meningkatkan sarana prasarana dan kualitas olahraga di Kabupaten Ketapang,” ujar Sekda saat membacakan sambutan Bupati Ketapang.
Sekda menjelaskan, Gedung tersebut akan dibangun dengan luas bangunan sebesar 2.466 meter persegi dengan kapasitas menampung hingga 1.600 penonton dan tinggi bangunan mencapai 20 Meter.
“Gedung ini akan menjadi pusat kegiatan olahraga indoor yang multifungsi dan representatif,” jelasnya.
Sekda berharap gedung ini dapat menjadi pusat kegiatan olahraga bagi masyarakat, khususnya bagi para generasi muda yang memiliki potensi besar dalam bidang olahraga.
“Dengan adanya fasilitas yang memadai, kita berharap dapat memberikan alternatif aktifitas bagi generasi muda yang positif dan mendidik, agar dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, kuat, dan berprestasi serta mencetak atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Ketapang di tingkat regional, nasional, bahkan internasional,” harapnya.
Selain itu pembangunan gedung olahraga indoor ini juga diharapkan dapat menjadi tempat yang nyaman representatif dan untuk menyelenggarakan berbagai event olahraga, baik itu tingkat lokal maupun nasional.
Hal ini tentunya akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah, karena dapat menarik minat wisatawan dan peserta dari luar daerah untuk datang ke ketapang.
“Dengan berbagai manfaat tersebut, diharapkan gedung olahraga indoor ini akan menjadi aset berharga bagi masyarakat Kabupaten Ketapang, yang tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga mendorong kemajuan di berbagai sektor,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ketapang Drs. H. Satuki Huddin.,M.Si dalam laporannya menerangkan bahwa pembangunan Gor Indoor dengan luas 2.466m2 ini menelan biaya seluruhnya Rp. 18.754.090.000,00 (Delapan Belas Milyar Tujuh Ratus Enam Puluh Empat Juta Sembilan Puluh Ribu Rupiah).
“Sesuai arahan Bapak Bupati, bahwa pembangunan ini akan dilaksanakan secara bertahap, dan untuk tahap pertama tahun 2024 ini akan dimulai pembangunan pondasi dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 5.000.000.000,00 (Lima Milyar Rupiah),” terangnya.
Ia menambahkan pada tanggal 22 Mei 2024 yang pemenang lalu, tender sudah ditetapkan, yaitu CV. Pilar Cahaya Abadi. selanjutnya tangan tanda kontrak dilaksanakan pada tanggal 3 Juni 2024, dengan nilai kontrak Rp. 4.984.444.000,00 (Empat Melyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Empat Juta Empat Ratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah).
Adapun waktu pelaksanaan selama 150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender, terhitung dari tanggal 31 Mei 2024, dan selesai tanggal 27 Oktober 2024.
Selain itu Kadispora juga meminta bantuan pendamping hukum dari Kejaksaan Negeri Ketapang, dengan harapan proses pekerjaan ini tidak ada yang melanggar peraturan yang berakibat pada kerugian negara.
“Saya berharap pada tahun 2025 nanti, Bapak Bupati berkenan untuk mengalokasi anggaran pembangunan lanjutan, sehingga proses pembangunan Gor Indoor ini dapat segera rampung dan dapat secepatnya digunakan untuk pembinaan dan pengembangan para atlet di Kabupaten Ketapang,” pungkasnya.
Sebelum peletakan batu pertama pembangunan Gor Indoor ini terlebih dahulu dilakukan ritual adat tepung tawar dan dilanjutkan dengan peletakan batu pertama oleh para pejabat Forkopimda yang hadir.
(Ags)