Sekda Ketapang Buka Sosialisasi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah

0
134
Foto: Sekda Ketapang (Duduk Ditengah) saat kegiatan. (Ist)

LINTASKAPUAS I KETAPANG,- Mewakili Bupati, Sekertaris Daerah (Sekda) Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si membuka Kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pada Selasa (04/06/2024) di Aula Bapenda Ketapang.

Bupati Ketapang dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Ketapang, mengatakan kegiatan ini sangat penting karena Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi akan menjadi pedoman dalam melaksanakan pembangunan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

“Pemkab Ketapang berharap dengan adanya revisi rencana tata ruang wilayah provinsi ini dapat mendorong pengembangan wilayah, meningkatkan keterpaduan antar sektor, serta meningkatkan keserasian antar kawasan,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Ketapang juga berharap dalam revisi rencana tata ruang wilayah provinsi Kalimantan Barat ini agar memperhatikan kebijakan-kebijakan yang menjadi bagian dari substansi pada RTRWP,
adanya kepastian batas wilayah, penetapan kawasan hutan, dan kebijakan-kebijakan lainnya yang merupakan kebijakan mendasar yang secara mutlak menjadi acuan di tingkat Kabupaten agar tidak menimbulkan konflik permasalahan dalam pemanfaatan ruang di kemudian hari.

“Setelah ditetapkannya RTRW Provinsi Kalimantan Barat ini, tentunya akan menjadi acuan bagi Kabupaten Ketapang dalam menyusun RTRW Kabupaten,” jelasnya.

“Mengingat pentingnya kegiatan ini bagi pembangunan Provinsi Kalimantan Barat serta Kabupaten Ketapang khususnya, diharapkan kepada seluruh stakeholder yang menghadirkan kegiatan ini agar dapat saling bersinergi dan berperan aktif untuk mendukung proses revisi RTRW Provinsi Kalimantan Barat ini,” tutup Sekda.

Kegiatan ini, dihadiri anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Tokoh Masyarakat dan lainnya.

(Ags)