LKPj Bupati Sintang 2017 Fokus Pada Kegawatdarutaran Infrastruktur

0
1727
Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward terima Berkas LKPJ Bupati Sintang
Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward terima Berkas LKPj Bupati Sintang

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun anggaran 2017 merupakan wujud dari penerapan prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik kedepannya.

LKPj Pemerintah Kabupaten Sintang tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno, dalam rapat paripurna ke-5 masa sidang I DPRD Kabupaten Sintang yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, selasa(25/4)

Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan bahwa selaku pejabat publik mengaku berkewajiban memberikan laporan yang utuh dan obyektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang sudah dilaksankaan sesuai dengan dokumen perencanaan yang disusun sebelumnya.

Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan LKPJ dalam rapat paripurna ke-5 masa sidang I DPRD Kabupaten Sintang
Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan LKPj dalam rapat paripurna ke-5 masa sidang I DPRD Kabupaten Sintang

LKPj menggambarkan apa dan bagaimana yang sudah dikerjakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, juga mencerminkan pola relasi antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai unsur pemerintahan daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah.

“Sejauh ini yang kami lakukan bersama-sama dengan seluruh jajaran pemerintah kabupaten, sudah berupaya bekerja dengan maksimal dengan focus utama pada penanganan kegawatdaruratan Infrastrukutur, “jelas Jarot.

Bupati berharap dengan teratasinya kegawatdaruratan Infrastruktur dasar maka kegawat daruratan ekonomi dipastikan akan bisa teratatasi. “biaya ekonomi kita saat ini sangat tinggi disebabkan karena infrastruktur jalan kita banyak yang rusak. Sehingga, jika kegawatdaruratan Infrastrutur bisa teratasi maka akan bisa juga teratasi

Jarot juga mengakui bahwa selama dirinya menjabat sebagai Bupati belum banyak yang bisa dilakukan. Akan tetapi, sejumlah titik pencapaian pembangunan sudah ada yang terealisasi.

Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward Pimpin Rapat paripurna ke-5 masa sidang I DPRD Kabupaten Sintang
Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward Pimpin Rapat paripurna ke-5 masa sidang I DPRD Kabupaten Sintang

“Sejumlah titik pencapaian yang sudah kita lakukan sebagai contoh Akses jalan menuju Ambalau yang sebelumnya kendaraan roda empat tidak bisa masuk namun saat ini sudah kita buktikan dengan kita langsung turun kesana menggunakan 27 unit mobil.

Kemudian,  jalan Simbak yang bertahun-tahun rusah kini sudah teratasi. Tentunya, masih banyak yang harus kita lakukan untuk kedepannya, “ulas Bupati.

Bupati juga menambahkan, Selain diluar pembangunan fisik, pembangunan non fisik seperti bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang seni budaya dan keagamaan juga akan terus kita lanjutkan, “pungasnya.

Sementara, Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward saat ditemui sejumlah media menyampaikan terkait dengan LKPj yang baru disampaikan oleh Bupati Sintang, DPRD sintang akan segela melakukan Evaluasi.

Anggota DPRD, Pimpinan SKPD Pemerintah Kabupaten Sintang hadir dalam rapat paripurna ke-5 masa sidang I DPRD Kabupaten Sintang
Anggota DPRD, Pimpinan SKPD Pemerintah Kabupaten Sintang hadir dalam rapat paripurna ke-5 masa sidang I DPRD Kabupaten Sintang

Evaluasi yang kita maksud adalah terkait dengan Rekomendasi yang sudah kita sampaikan tahun 2016 karena isi LKPJ Bupati tadi menyampaikan bahwa rekomendasi tahun lalu sudah dilaksanakan, tentunya hal ini akan kita bahas kembali, “Kata Jeffray.

Ia juga menyampaikan, untuk melakukan pembahasan terkait dengan kinerja Pemerintah Kabupaten Sintang selama satu tahun, DPRD Sintang akan segera membentuk tim Pansus untuk membahas kegiatan-kegiatan pembangunan pada tahun anggaran 2016.

“Pembahasan ini akan kita sesuai dengan program kerja yang sudah direncanakan dan apakah sudah terlaksana dengan baik sesuai dengan Visi dan Misi Bupati saat ini.

Jeffray berharap dengan dibentuknya tim pansus DPRD  tersebut bisa bekerja dalam kurun waktu satu minggu untuk menyelesaikan serta mengkaji semua LKPj Bupati Sintang yang sudah disampaikan.